Pemprov Lampung

Pj Gubernur Samsudin Pamit Ke Masyarakat Lampung

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Penjabat (Pj). Gubernur Lampung, Samsudin, berpamitan kepada masyarakat Lampung seiring dengan berakhirnya masa tugas dirinya sebagai Penjabat Gubernur di Provinsi Lampung.

Dalam keterangannya, Pj Gubernur menyampaikan rasa terima kasih serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung atas segala kekurangan selama menjabat.

“Saya akan kembali bertugas di Jakarta. Saya pamit kepada masyarakat Lampung, mohon maaf jika selama bertugas terdapat banyak kekurangan dan kesalahan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin, Kamis, 13 Februari 2025.

Dalam kesempatan lain, Pj. Gubernur Samsudin juga berpamitan secara langsung kepada seluruh Pimpinan dan Staf Dinas yang berada dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan pada kegiatan doa bersama seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja.

Selama masa kepemimpinannya, ia berupaya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan Lampung. Ia juga mengapresiasi dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan yang telah bersinergi dalam membangun Provinsi Lampung.

Ia menegaskan bahwa pengalaman memimpin Lampung menjadi momen berharga yang memberikannya pelajaran tentang kekayaan budaya, semangat gotong royong, serta dinamika pembangunan di wilayah Provinsi Lampung.

“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Semoga langkah kecil yang telah kita lakukan bersama dapat menjadi fondasi untuk kemajuan Lampung ke depan,” tambahnya.

Dengan berakhirnya masa jabatan ini, Ia berharap program-program yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan demi kemajuan Lampung ke depan. Ia pun berpesan agar semangat kebersamaan dan kerja sama tetap terjaga demi mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik secara langsung Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 6 Februari 2025 di Istana Negara, namun kemudian terjadi perubahan waktu dan rencana tempat pelaksanaan pelantikan.

Perubahan waktu pelantikan telah disepakati antara Menteri Dalam Negeri dan DPR RI yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025, hal tersebut telah diumumkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri usai memimpin Rapat Inflasi Daerah yang diikuti oleh seluruh Provinsi secara virtual, sedangkan untuk tempat pelantikan direncanakan di Istana Kepresidenan Jakarta. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close