ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mempercepat Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) dalam seluruh penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di seluruh instansi yang tercakup didalam Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) adalah tiga konsep penting dalam upaya peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. SAKIP berfokus pada pengukuran dan pelaporan kinerja instansi pemerintah. RB adalah upaya perubahan menyeluruh dalam sistem, mekanisme, dan budaya kerja birokrasi. ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui RB dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) dilaksanakan melalui penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi dan Asistensi Implementasi SAKIP, RB dan ZI oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Gedung Pusiban, Jumat, 4 Juli 2025.
“Ini menunjukkan komitmen dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk bisa mengikuti acara asistensi ini, mendapatkan saran, baik ditingkat pemerintah Daerah maupun di tingkat Perangkat Daerah,” ucap Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni.
“Kita targetnya Sakip ini di tahun 2025 untuk penilaian kinerja 2024 itu bisa predikatnya naik. Kalau bisa kita akan berupaya perangkat daerah dan Tim Sakip Provinsi Lampung dengan perbaikan-perbaikan dan tindak lanjut,” tambahnya.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni melanjutkan bahwa pada tahun 2025 penilaian sakip berfokus pada 2 penilaian tematik yaitu, tematik penanggulangan kemiskinan dan tematik pertumbuhan ekonomi.
“Berdasarkan surat Kemenpan RB untuk penilaian Sakip tahun 2025 ada 2 tematik, yaitu tematik penanggulangan kemiskinan dan tambahan satu tematik lagi yaitu tematik pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
“Ini menjadi kerja sama kita nanti untuk bisa menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan baik oleh Bappeda dalam hal ini Pemerintah Daerah serta masing-masing OPD dalam upaya berkontribusi dalam mengawal penanggulangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya PANRB, Hatni menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan implementasi SAKIP, RB dan ZI di Provinsi Lampung.
“Tujuan kami kesini, dalam rangka pembinaan terkait dengan peningkatan implementasi SAKIP, RB dan ZI. Jadi, tiga hal tersebut yang kami diminta untuk mendorong Provinsi Lampung untuk secara maksimal,” ucapnya.
Untuk itu, Analis Kebijakan Madya PANRB, Hatni meminta komitmen dari seluruh pihak terlibat dalam pengimplementasian hal tersebut di unit kerjanya masing-masing.
“Komitmen Bapak-Ibu sekalian sebagai pejabat di unit kerja masing-masing untuk mengimplementasikan secara baik di unit kerja kita di masing-masing OPD dan tentu kontribusinya terhadap provinsi Lampung,” pintanya.
Hatni dalam penjelasannya juga menyampaikan bahwa penilaian implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah itu memang bobot yang paling tertinggi adalah di dokumen perencanaan, namun demikian hal tersebut yang secara formal bukan hanya sekadar
di atas kertas, namun implementasinya
“Pergerakan kita di SAKIP memang masih tipis-tipis naik tapi hanya tipis-tipis. Kalau RB ini perlu dipertahankan ya. Walaupun kita dapat A, karena ini kalau pelaksanaan RB itu bisa naik turun setiap tahunnya karena kondisi di lapangan belum tentu sama ya,” ucapnya.
Hatni juga menegaskan bahwa Zona Integritas juga merupakan hal yang tak kalah penting.
“Zona Integritas adalah bagian penting dan ini juga selaras dengan asta cita Bapak Presiden kita. Terkait dengan penanganan terkait dengan korupsi. Integritas ini sangat relevan dengan tujuan itu, untuk mengurangi tingkat
KKN yang ada di negara kita ini salah satu yang kita kumandangkan dari tahun ke tahun itu adalah pembangunan zona integritas,” jelasnya.
“Unit-unit yang akan menerapkan, khususnya kita utamakan pada unit layanan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Ini yang kita pengen
terus dorong untuk meningkatkan perbaikan terhadap unit-unit kerja sehingga nanti unit-unit kerja yang ada di provinsi ini semua mengarah ke sana,” tegasnya.
Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung, Hery Sadli, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa seluruh OPD memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan.
“Kita semua seluruh OPD ini terlibat disitu, karena SAKIP menyangkut dengan program kegiatan, penyelesaian indikator kinerja utama (IKU) kemudian juga bagaimana selaras dengan akuntabilitas keuangannya, itu semua ada di OPD,” ucapnya.
Hery juga menerangkan bahwa berkat kerja sama seluruh pihak terlibat, penilaian RB di Provinsi Lampung pada tahun 2024 meraih penilaian yang cukup memuaskan.
“Reformasi Birokrasi (RB) nya kemarin itu di tahun 2024 target kita semula di B, tapi berkat kerja sama dan sinergitas kita semua untuk meningkatkan Reformasi Birokrasi ini maka di tahun 2024 kemarin kita meningkat sangat tajam, yaitu di A meskipun masih A-,” ucapnya.
Namun demikian hal tersebut diharapkan tidak membuat provinsi Lampung berpuas diri tapi dapat terus meningkatkan penilaian tersebut.
“Mudah-mudahan dengan kepedulian dan sinergitas kita semua, Sakip kita meningkat, RB kita sesuai arahan pak gub dapat masuk 3 besar, kemudian juga ZI kita juga ada nilainya,” pungkasnya. (***)