SMARTNEWS. ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat perlindungan sosial kembali diwujudkan melalui penyerahan simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan serta pemberian santunan kematian kepada ahli waris non-ASN, Rabu pagi, 17 Juni 2025.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalianda, suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Supriyanto, Plh Kadisnakertrans Achmad Herry, Camat Kalianda Erman Suheri, serta para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kalianda.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan bahwa kehadiran program ini adalah bentuk nyata negara dalam melindungi rakyatnya, khususnya para pekerja yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya berikan apresiasi besar kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus aktif mendukung program perlindungan sosial. Ini bukan sekadar program administratif, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan kerja rakyatnya,” ujar Bupati Egi.
Sebagai bentuk nyata perlindungan tersebut, dua keluarga non-ASN — ahli waris almarhum Eksan (pegawai Satpol PP Kecamatan Sragi) dan almarhum Ali Syahbana (pegawai Satpol PP Kabupaten) — menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing ahli waris.
Plh Kadisnakertrans, Achmad Herry, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi semua pekerja, khususnya yang tergolong rentan.
“Tahun 2025 ini, total terdapat 4.465 peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Lampung Selatan, tersebar di 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan. Khusus untuk Kecamatan Kalianda, kami serahkan 522 kartu peserta,” jelas Herry.
Pemkab Lampung Selatan juga menunjukkan keberpihakan nyata dengan menanggung iuran sebesar Rp16.800 per bulan per peserta selama lima bulan, dari Mei hingga September 2025, dengan total anggaran mencapai Rp375 juta.
“Ke depan, kami harap peserta dapat melanjutkan iuran secara mandiri agar perlindungan ini terus berlanjut,” tambahnya.
Melalui program ini, Pemkab Lampung Selatan mempertegas keberpihakannya kepada masyarakat kelas bawah, terutama para pekerja informal dan non-ASN yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi. Tak hanya memberikan kartu jaminan, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga di Bumi Khagom Mufakat. (***/Kmf)