DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Sahkan Perda RPJMD 2025-2029


SMARTNEWS.ID – DPRD Provinsi Lampung mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (11/7/2025).

Juru Bicara Panitia Khusus RPJMD 2025-2029, Lesty Putri Utami, mengatakan, pembahasan berlangsung intensif dalam beberapa pekan terakhir.

Lesty mengungkapkan, pembahasan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli, dan Bappeda Provinsi Lampung.

“Semua program berdasarkan sinkronisasi dengan RPJMN dan kebutuhan strategis daerah,” katanya.

Dia mengatakan visi dalam RPJMD ialah “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.”

Visi itu, kata dia, dengan tiga misi utama, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menguatkan sumber daya manusia unggul, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.

Lesty juga membeberkan tujuh program unggulan menjadi prioritas RPJMD 2025-2029.

Tujuh program itu, jelas dia, ialah Program Makan Bergizi Gratis, penguatan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi, menjadikan Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional, pengembangan energi terbarukan, serta peningkatan kualitas pendidikan. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close