Pemprov Lampung

Kemendikdasmen Ajak Pemprov Lampung Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI), mengajak Pemerintah Provinsi Lampung menyukseskan kebijakan belajar 13 tahun dan pemerataan pendidikan.

Ajakan itu disampaikan Inspektur Jenderal Kemendikdasmen RI, Faisal Syahrul, S.E., M.Pd, saat menjadi narasumber Seminar Pendidikan Tata Kelola Pendidikan Akuntabel  & Berintegritas, di Emersia Hotel Bandar Lampung, Jumat, 17 Oktober 2025.

Menurut dia, program tersebut merupakan Asta Cita Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Adapun wajib belajar 13 tahun itu dimulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA sederajat.

“Pemerintah melalui Kemendikdasmen sudah menyusun rencana strategis 2025-2029 dengan visi Terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua. Dukungan partisipasi semesta ini untuk mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045,” ujarnya.

Dalam menyukseskan wajib belajar 13 tahun, kata mantan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikdasmen itu, ada sejumlah program yang telah dicanangkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Adapun itu, kata dia, Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem), revitalisasi satuan pendidikan, program afirmasi wajar 13 tahun, penanganan anak tidak sekolah (ATS), pembinaan pendidikan inklusif.

Kemudian sambung mantan Plt Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemendikbud itu juga, yakni program fasilitas penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), pembinaan pendidikan, masyarakat dan pendidikan khusus.

“Melalui sejumlah program tersebut, artinya ke depan tidak ada lagi anak di Indonesia khususnya di Lampung putus sekolah dengan alasan biaya. Pasalnya pemerintah sudah mengeluarkan program seperti PIP dan KIP kuliah,” tuturnya.

Ia menegaskan, kesuksesan wajib belajar 13 tahun tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemedikdasmen, namun juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal menangani pendidikan dasar dan menengah.

“Mutu dan akses pendidikan menjadi perhatian kita bersama. Sebab, di sini masih ada anak putus sekolah dan tidak masuk dunia pendidikan. Bahkan ada beberapa daerah di Indonesia angka putus sekolah masih tinggi,” sebutnya.

Pendidikan Berkualitas

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP., M.H, mengatakan pendidikan berkualitas menjadi pilar utama. Terlebih dalam mewujudkan visi Lampung Maju.

Kualitas pendidikan, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan kompetensi guru, tetapi juga oleh bagaimana tata sekolah yang baik menjadi pondasi penting agar semua proses berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Tanpa tata kelola yang jelas, program sekolah sering kali tidak terarah dan sulit mencapai hasil maksimal,” kata mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan itu.

Pilar utama tata kelola sekolah seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta efektivitas dan efisiensi, tidak hanya berdampak pada administrasi, namun juga langsung mempengaruhi kualitas pendidikan.

“Seperti meningkatnya kualitas pembelajaran, mendorong partisipasi stakeholder, dan memastikan penggunaan tepat sasaran, sehingga benar-benar mendukung pendidikan, bukan sekedar memenuhi kewajiban administratif,” ujarnya.

Seperti diketahui, selain Itjen Kemendikdasmen, nara sumber pada seminar yang digelar MKKS SMA Provinsi Lampung itu, yakni Inspektur III Itjen Kemendikdasmen Masrul Latif, S.I.P., M.Si dan Inspektur Provinsi Lampung, Dra. Bayana, M.Si.

Turut hadir pada seminar, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Drs. Suharto, M.Pd, Kepala SMA dan Bendahara Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) se-Lampung. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close