Perguruan Tinggi

Rapat Pleno MPRD Lampung Acuan Program Pembanguan Daerah 2026

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Rapat Pleno Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung Periode 2025-2030 resmi digelar di ruang sidang utama lantai dua Rektorat Universitas Lampung, Rabu, 17 Desember 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., selaku Rektor Unila sekaligus Ketua MPRD Provinsi Lampung, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha Wakil Ketua I MPRD, Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, MBA., Wakil Ketua III MPRD, Yurnalis, S.IP., M.Si., Wakil Ketua IV MPRD, dan Dr. Anang Risgiyanto S.K.M., M.Kes., Wakil Ketua V MPRD Provinsi Lampung.

Hadir pula, Prof. Dr. Ir Wan Abbas Zakaria, M.S., Ketua Komisi Pertanian, Ketahanan Pangan dan Maritim, Prof. Ibnu Syabri Ketua Komisi Infrastruktur, Perencanaan Wilayah dan Teknologi, Prof. Dr. Syarif Makhya Ketua Komisi Pemerintahan, Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Budaya, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A. Ketua Komisi Perindustrian, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM, dan Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono S.Si., M.T., Ketua Komisi Lingkungan Hidup, Konservasi SDA dan Kebencanaan, yang diwakili oleh Dr. Dewi Sartika, S.T.P., M.Si.

Prof. Lusmeilia, menyampaikan harapannya agar laporan dan masukan yang dihimpun oleh Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung dapat menjadi acuan dalam pembangunan serta penyusunan program pada tahun 2026 sebelum ditetapkan sebagai buku acuan.

“Kita berharap laporan dan masukan dari MPRD dapat menjadi acuan pembangunan dan program-program pada tahun 2026. Selain itu, diharapkan penyusunan program dapat dilakukan sejak awal agar dapat disempurnakan, serta sebelum dijadikan buku acuan dapat didiskusikan terlebih dahulu bersama Sekretaris Daerah atau Gubernur guna penyempurnaan laporan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, para ketua komisi memaparkan policy brief sesuai bidang masing-masing sebagai bahan perumusan arah kebijakan daerah. Komisi I menyampaikan penguatan ketahanan pangan ubi kayu, Komisi II menekankan IPWT sebagai penggerak pembangunan daerah, Komisi III memfokuskan penguatan pengembangan SDM, pendidikan dan layanan sosial, Komisi IV menyoroti peningkatan ketahanan ekonomi melalui hilirisasi dan penguatan UMKM, sementara Komisi V memaparkan penguatan ketahanan lingkungan dan pengurangan risiko bencana di Provinsi Lampung.

Rapat pleno ini menjadi forum strategis bagi MPRD Provinsi Lampung untuk menyelaraskan hasil kajian dan rekomendasi riset dengan arah pembangunan daerah. Melalui pemaparan policy brief dari masing-masing komisi, diharapkan rumusan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengambilan keputusan pemerintah daerah, khususnya dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan guna mendorong kemajuan Provinsi Lampung. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close