DOK
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengawal program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa) sebagai solusi penyedia energi ramah lingkungan.
Komitmen hal tersebut yang menjadi gagasan Wali Kota Eva Dwiana, itu sebagai bagian dari penataan kota untuk menuju kawasan metropolitan yang bersih dan modern.
“Proyek ini direncanakan mengolah sampah dari TPA Bakung menjadi energi listrik,” ujar Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Budi Ardianto, Senin, 16 Februari 2026.
Program PTSa masuk dalam skema Lampung Raya, katanya, akan melibatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.
“Sampah masuk ke TPA Bakung setiap harinya antara 700 – 800 ton. Adanya PTSa, sampah tidak hanya menumpuk, tetapi bisa diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat,” jelasnya.
Pada program tersebut, pemerintah kota menargetkan proyek mulai beroperasi pada 2027. “Proses tender direncanakan dimulai pada pertengahan 2026,” ujarnya.
PTSa ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah perkotaan, sekaligus menyuplai energi ramah lingkungan bagi masyarakat di Kota Bandar Lampung.
“Selain pengolahan sampah, pemkot juga akan menata ulang TPA Bakung. Area dipenuhi timbunan sampah, diubah menjadi taman serta ruang bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Langkah tersebut, tambahnya, dinilai dapat memberikan dampak ganda, yaitu mengurangi beban lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemkot yakin program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang besar bagi kota dan warganya,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana optimistis program tersebut dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. (***)