Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Tunda Bayar 2025, Pendapatan Daerah Tak Capai Target APBD

DOK

SMARTNEWS.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menjelaskan secara resmi alasan terjadinya tunda bayar pada Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diambil Pemerintah Provinsi Lampung karena pendapatan daerah tidak mencapai target APBD 2025.

Nurul menerangkan, hingga akhir tahun, pemerintah daerah belum berhasil memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan.

Kondisi ini berdampak langsung pada ketersediaan kas daerah, sehingga sebagian kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga maupun program daerah harus ditunda.

“Tunda bayar terjadi karena pendapatan daerah yang diterima hingga akhir 2025 belum mencapai target. Kebijakan ini merupakan langkah pengelolaan keuangan yang harus diambil akibat kondisi pendapatan yang tidak sesuai target. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut pada Tahun Anggaran 2026,” kata Nurul Fajri, Kamis, 1 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah, termasuk memastikan seluruh kewajiban akan dirampungkan pada tahun berikutnya. Pemerintah juga tengah memperkuat strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengoptimalkan pos-pos pendapatan lainnya.

Lebih lanjut, Pemprov Lampung terus mendorong efisiensi belanja daerah, pengendalian program strategis, serta peningkatan tata kelola keuangan agar realisasi APBD 2026 dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.

Dengan penjelasan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap publik dapat memahami bahwa kebijakan tunda bayar merupakan langkah sementara dalam mengatasi ketidakseimbangan pendapatan dan belanja daerah, sekaligus bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal provinsi. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close