SMARTNEWS.ID – Kuasa hukum M. Kadafi dari Sopian Sitepu & Partners menyampaikan hak jawab atas tudingan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang mencuat dalam aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangan resminya, Selasa, 6 Mei 2026, tim kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh tuduhan terhadap Kadafi tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang valid. Mereka menyebut narasi yang beredar bersifat asumtif dan berpotensi merugikan nama baik kliennya.
“Seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Itu merupakan bentuk fitnah yang merugikan klien kami,” tulis kuasa hukum.
Pihaknya menyatakan, selama ini Kadafi justru aktif mengawal pelaksanaan program pemerintah, khususnya PIP dan KIP Kuliah, agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan. Selain itu, ia juga disebut membuka ruang aspirasi masyarakat guna mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan.
Terkait tudingan bahwa program tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral pada Pemilu Legislatif 2024, kuasa hukum menilai hal itu hanya asumsi tanpa pijakan hukum. Mereka menegaskan capaian suara Kadafi merupakan bentuk kepercayaan publik atas kinerja, bukan hasil dari praktik yang dituduhkan.
Lebih lanjut, kuasa hukum mengungkap adanya indikasi bahwa isu yang berkembang tidak berdiri sendiri. Mereka menduga terdapat konflik internal keluarga yang turut melatarbelakangi munculnya tudingan tersebut.
“Ada indikasi kuat bahwa narasi yang dibangun berkaitan dengan konflik internal keluarga. Membawa persoalan pribadi ke ruang publik adalah tindakan tidak etis dan berpotensi melanggar hukum,” lanjut pernyataan tersebut.
Kuasa hukum juga mengingatkan agar publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk pencemaran nama baik. Mereka menegaskan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan fitnah.
Sebelumnya, sekelompok massa yang mengatasnamakan Indonesia Muda menggelar aksi di depan gedung KPK, mendesak agar dugaan politisasi bantuan pendidikan yang menyeret nama anggota DPR segera diusut. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait tindak lanjut atas tuntutan tersebut. (***)