Asroni Paslah. DOK
SMARTNEWS.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, prihatin atas tingginya angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Tapis Berseri sepanjang tahun 2025.
Kondisi tersebut, ia menilai sebagai peringatan serius yang harus dijawab dengan langkah pencegahan konkret dan terukur.
Berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah kasus HIV/AIDS di Ibu Kota Provinsi Lampung mencapai 119 kasus atau tertinggi dibandingkan kabupaten/ kota lainnya.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Way Kanan sebanyak (101), Pringsewu (100), Tulang Bawang (93), dan Kota Metro (92), Tanggamus (83 kasus), Lampung Selatan (82).
Selanjutnya, Lampung Tengah (81), Lampung Timur (77), Tulangbawang Barat (74), Pesawaran (71), dan Lampung Barat (70), Mesuji (69), Pesisir Barat (68), dan Lampung Utara (65).
Asroni menegaskan bahwa tingginya angka tersebut tidak boleh dinormalisasi. Menurutnya, situasi ini merupakan alarm keras bagi tata kelola kesehatan masyarakat di daerah.
“Tingginya angka kasus HIV ini tidak boleh dianggap biasa. Ini peringatan serius yang harus dijawab dengan langkah luar biasa dan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya, Minggu, 22 Februari 2026.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut dia, berpandangan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak boleh berhenti pada pola kerja rutin dan program seremonial.
Pemerintah daerah didorong memperkuat pencegahan secara menyeluruh, memperluas akses pemeriksaan dan deteksi dini, menjamin kesinambungan terapi antiretroviral, serta membangun sistem edukasi publik yang konsisten dan berkelanjutan.
Penanggulangan HIV/AIDS bukan semata tanggung jawab Dinas Kesehatan. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pendidikan, sosial, kepemudaan, hingga pendekatan berbasis komunitas agar upaya pencegahan dan pengendalian berjalan efektif.
Dalam fungsi pengawasan, Komisi IV berkomitmen memastikan program penanggulangan HIV/AIDS berjalan sesuai tujuan. Hal itu mencakup penguatan regulasi daerah yang adaptif, pengawalan anggaran kesehatan agar tepat sasaran, serta edukasi publik yang terukur dan memberikan dampak nyata.
Selain aspek kebijakan, Asroni mengingatkan pentingnya keseimbangan antara ketegasan regulasi dan pendekatan kemanusiaan. Negara, kata dia, harus hadir melindungi kelompok rentan tanpa menciptakan stigma sosial terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat memandang HIV/AIDS sebagai persoalan kesehatan publik yang membutuhkan literasi, empati, serta langkah preventif berkelanjutan.
“Jika kita abai hari ini, beban sosial, ekonomi, dan kesehatan di masa depan akan jauh lebih berat,” tuturnya. (**)