Pendidikan

Dorong Lingkungan Bebas Kekerasan, SMA Fransiskus Resmi Jadi Sekolah Ramah Anak

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Sekolah Menengah Atas (SMA) Fransiskus Bandar Lampung, mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA), di auditorium sekolah setempat pada Kamis, 16 April 2026.

Deklarasi yang turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menjadi komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

“Deklarasi SRA ini merupakan langkah strategis dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak di lingkungan pendidikan,” ujar ketua TP PKK di hadapan ratusan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan yang hadir pada kegiatan itu.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini dinilai positif karena turut melibatkan wali murid, sehingga pemahaman terkait konsep dan implementasi SRA dapat dilakukan secara bersama-sama antara pihak sekolah dan orang tua.

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial dari program Kementerian PPPA, tetapi upaya bersama menciptakan lingkungan sekolah yang benar-benar ramah anak dengan dampak nyata bagi peserta didik,” ujarnya.

Program SRA, katanya, merupakan upaya satuan pendidikan dalam menjamin, memenuhi, dan melindungi hak anak dari berbagai risiko, termasuk perundungan, kekerasan, serta perilaku menyimpang lainnya.

Ia yang akrab disapa Batin Wulan itu berharap komitmen yang telah dideklarasikan dapat diimplementasikan secara nyata dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari di lingkungan SMA Fransiskus Bandar Lampung.

“Keberhasilan penerapan SRA sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, komunitas, hingga masyarakat sekitar,” ujar istri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal itu.

Dalam kesempatan tersebut, Batin Wulan juga mengapresiasi kepada SMA Fransiskus Bandar Lampung atas inisiatif dan komitmennya dalam mendukung program Sekolah Ramah Anak di Provinsi Lampung.

“Deklarasi SRA ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” tutur dia.

Tingkatkan Layanan

Sementara itu, Ketua Yayasan Dwi Bakti Bandar Lampung, Sr. M. Editha FSGM, S.Pd, mengatakan upaya menuju SRA di SMA Fransiskus telah diawali dengan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh sekolah Fransiskus.

“Bimtek adalah untuk menyamakan pandangan dalam seluruh pelayanan dan aktivitas di sekolah, sehingga konsep SRA tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan secara konsisten,” ujarnya.

Menurutnya, SRA bukan sekadar program, melainkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Implementasinya mencakup berbagai aspek, mulai dari interaksi antarindividu, sarana dan prasarana, hingga lingkungan sekolah secara keseluruhan.

Bagi sekolah-sekolah Fransiskus, konsep ramah anak tercermin dari tindakan, tutur kata, serta wujud nyata komitmen dalam pelayanan pendidikan. Semua itu diarahkan agar memberikan pengaruh positif bagi peserta didik, sejalan dengan nilai cinta kasih Allah yang penuh kerahiman.

“Kerahiman itu berarti memberi kehidupan bagi sesama. Dari situlah lahir proses pembelajaran yang bermakna dan membedakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak sekolah terus berupaya menciptakan suasana pendidikan yang nyaman bagi seluruh warga sekolah agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Hal tersebut dilakukan melalui penanaman nilai-nilai positif, keteladanan, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan anak,” ujar Ketua Yayasan Dwi Bakti yang menaungi sekolah-sekolah Fransiskus itu.

Turut hadri pada deklarasi Kepala Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Dra. Hanita Farial, M.Si; Kadis Pendidikan dan Kebudayaan diwakili diwakili Kepala Cabang Dinas WIlayah I, Risna Intiza, S.H., M.H.

Selanjutnya, Kadis PPPA Kota Bandar Lampung, Dra. Maryamah, M.M; perwakilan dari Kementrian PPPA; Ketua Musyawarah Kerja kepala Sekolah (MKKS) SMA Lampung, Drs. Suharto, M.Pd; serta pihak terkait. (***)


Diketahui, pada deklarasi SRA seluruh warga sekolah ikut membacakan isi deklarasi yang dipimpin oleh Kepala SMA Fransiskus, Sr. M. Elfrida FSGM, S.Pd. Berikut isinya:

1.    Mewujudkan satuan pendidikan yang memenuhi hak dan melindungi peserta didik selama mereka masih berada di satuan pendidikan;

2. Mewujudkan kondisi satuan pendidikan yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman bagi perkembangan peserta didik;

3. Melaksanakan disiplin tanpa kekerasan dan tanpa merendahkan martabat peserta didik serta membentuk unit penanganan kasus yang ramah anak di satuan pendidikan;

4. Membuat dan melaksanakan program serta kegiatan dengan landasan prinsip non diskriminasi kepentingan terbaik bagi anak memenuhi hak dan tumbuh kembang anak serta partisipasi anak;

5. Semua orang dewasa akan memberikan teladan yang baik bagi untuk peserta didik;

6. Peserta didik menjadi duta satuan pendidikan ramah anak dan orang dewasa di satuan pendidikan menjadi orangtua dan sahabat anak;

7. Menciptakan satuan pendidikan bebas dari vandalisme kekerasan fisik dan non fisik;

8. Menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang menyediakan makanan sehat informasi layak anak kawasan tanpa asap rokok, kawasan tanpa napza, aman bencana, dan mencegah anak dari radikalisme serta perlakukan salah lainnya.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close