Humaniora
Soal SMKN 3, Kadisdikbud Lampung: Utamakan Perbaikan Daripada Sanksi
BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) — Meski persoalan yang menimpa SMK Negeri 3 Bandar Lampung, telah selesai di tubuh internal sekolah, ternyata masih menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Bahkan, persoalan tersebut sampai pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta. Khabarnya juga, Inspektorat Jenderal Kemdikbud melakukan audit pada pembangunan sarana prasarana dan kegiatan belajar mengajar.
“Terkait persoalan di SMKN 3, Itjen Kemdikbud sedang melakukan audit, baik sarpras dan KBM,” ujar Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar, usai peluncuran aplikasi Smart School Lampung Berjaya, di GSG Unila, Senin (16/12/2019).
Pada persoalan tersebut, menurut mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu, pihaknya lebih mengutamakan perbaikan guna kemajuan kualitas pendidikan. “Mengenai sanksi, menyesuaikan peraturan yang ada,” kata dia.
Seperti diketahui, ratusan siswa dan guru SMKN 3 unjuk rasa di halaman sekolah, Kamis (26/9/2019) lalu. Siswa menuntut kepala sekolah Suniyar, mengundurkan diri dari jabatan, karena dinilai gagal memimpin sekolah.
Sebanyak 26 hal menjadi tuntutan pengunjuk rasa pada waktu itu, diantaranya meminta perbaikan sarana dan prasarana sekolah, pengadaan alat praktik siswa, dan mempersoalkan uang komite yang tidak sesuai.
Pasca unjuk rasa, Senin (30/9/2019) sejumlah guru melakukan rapat koordinasi, guna menyelesaikan persoalan sekolah. Hasilnya, persoalan SMKN 3 tidak dilanjutkan, karena telah diserahkan ke Disdikbud Lampung. (YUS)