Humaniora

Jelang UNBK, SMPN 12 Bandar Lampung Minta Dukungan Moral Wali Murid

BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) — Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun pelajaran 2019/2020, jenjang SMP, diperkirakan jatuh pada April 2020. Jelang pelaksanaan tersebut, sekolah mulai bersiap.

Seperti dilakuan SMP Negeri 12 Bandar Lampung. Mengumpulkan seluruh orang tua/ wali murid siswa kelas IX, di aula sekolah setempat, Kamis (19/12/2019), guna menyosialisasikan sejumlah hal terkait UNBK.

“Hari ini kami mengundang orang tua siswa untuk melakukan rapat koordinasi. Tujuannya, menyampaikan hal-hal berkaitan dengan UNBK dan meminta dukungan moral, agar ujian berlangsung lancar,” ujar kepala sekolah Suprihatiningsih, S.Pd, Kamis.

Ratusan oang tua siswa kelas IX SMPN 12 Bandar Lampung, saat mengikuti rapat koordinasi terkait UNBK.

Salah satu hal disampaikan kepada orang tua siswa, menurut dia, sekolah akan melakukan bimbingan belajar pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

“UNBK akan mengujikan empat mata pelajaran. Dalam menghadapi itu, sekolah memberikan bimbel kepada siswa. Bimbel yang akan diajarkan guru-guru di sini, mulai dilakuan Januari hingga April 2020 mendatang,” kata dia.

Dia mengatakan, selama mengikuti bimbel, siswa tidak dipungut biaya. “Bimbel itu nantinya gratis. Orang tua siswa tidak akan dibebani. Kami minta kepada siswa untuk mengikutinya. Bimbel akan dilakuan setiap hari Jumat,” ujarnya.

Selain hal itu, dia juga meminta kepada orang tua siswa dapat memotivasi putra putrinya jelang UNBK. “Biasanya jelang ujian, siswa menjadi stres. Untuk itu kami meminta kepada orang tua dapat mengawasi putra putrinya,” kata dia.

Diketahui, siswa kelas IX SMPN 12 Bandar Lampung akan mengikuti UNBK sebanyak 232 siswa. Dalam menghadapi hal tersebut, pihak sekolah menyiapkan tiga laboratorium komputer dengan ratusan unit komputer. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close