SMARTNEWS.ID – Penyandang disabilitas di Bandar Lampung berpeluang mendapatkan akses penyeberangan jalan yang lebih aman dan mandiri. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyiapkan usulan anggaran pengadaan minimal dua titik Pelican Crossing melalui APBD Murni 2027.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan usulan tersebut akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tindak lanjut masukan Komisi III DPRD Bandar Lampung mengenai pentingnya fasilitas penyeberangan yang inklusif.
“Masukan dari Pak Zainal ini sangat tepat dan sejalan dengan apa yang kita harapkan bersama. Selama ini mungkin hal tersebut belum menjadi perhatian utama, namun karena sudah diingatkan, segera kami ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk APBD Murni 2027 minimal dua titik,” ujar Socrat, Rabu, 4 November 2026.
Ia menjelaskan, apabila pengadaan tersebut belum dapat diakomodasi sepenuhnya dalam APBD Murni 2027, pihaknya akan mengupayakan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan.
Dorongan penyediaan fasilitas itu sebelumnya disampaikan anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Zainal Abidin, dalam rapat kerja evaluasi dan rencana kerja bersama Dishub, Selasa, 3 November 2026.
Zainal mengungkapkan, Komisi III menerima aspirasi dari kelompok penyandang disabilitas yang menilai fasilitas publik di Bandar Lampung belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan mereka, terutama dalam mendukung keselamatan saat menyeberang jalan.
Ia mendorong pemerintah kota mulai menyediakan Pelican Crossing, yakni fasilitas penyeberangan bersinyal yang dapat diaktifkan pejalan kaki. Sistem tersebut dapat dilengkapi tombol pemicu, isyarat suara dan visual, serta marka pendukung untuk membantu pengguna jalan dengan kebutuhan berbeda.
Sebagai tahap awal, Zainal mengusulkan kawasan pusat kota dengan lalu lintas padat menjadi prioritas. Persimpangan Jalan Kartini dan Jalan Raden Intan dinilai berpotensi menjadi lokasi percontohan fasilitas penyeberangan ramah disabilitas.
Menurut Zainal, estimasi biaya pengadaan satu titik berkisar Rp30 juta hingga Rp40 juta. Dengan perkiraan tersebut, pembangunan dua hingga tiga titik membutuhkan anggaran sekitar Rp100 juta.
Ia menilai kebutuhan anggaran tersebut layak dipertimbangkan sebagai bagian dari peningkatan keselamatan dan aksesibilitas lalu lintas perkotaan.
Namun, penyediaan fasilitas fisik perlu diikuti edukasi kepada pengguna jalan agar semakin terbiasa memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Zainal mencontohkan fasilitas penyeberangan di depan Hotel Grand Mercure yang tombolnya telah berfungsi, tetapi masih terdapat pengendara yang belum terbiasa berhenti ketika pejalan kaki menyeberang. (***)