ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 121 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun di lingkungan pemerintah setempat, Kamis, 20 Maret 2025.
Penyerahan SK yang dilakukan di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, simbolis diberikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eka Afriana.
“Penyerahan 121 SK pensiun atau purnabakti kepada para ASN ini yang telah mengabdikan diri di berbagai instansi pemerintahan Kota Bandar Lampung,” ujar Eka yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung ini.
Dari 121 ASN yang pensiun tersebut, secara kerinci kata dia, terdiri dari 70 tenaga pendidik di lingkungan Disdikbud, 42 tenaga struktural, dan 9 tenaga kesehatan.
Pemkot Bandar Lampung berharap para pensiunan tetap sehat, panjang umur, dan terus memberikan dedikasi serta kontribusi bagi masyarakat, meskipun telah memasuki masa pensiun.
“Kami berharap para purnabakti tetap memberikan dedikasinya untuk pembangunan Kota Bandar Lampung, meskipun tidak lagi aktif dalam pemerintahan. Pengabdian mereka tetap bernilai bagi kemajuan daerah ini,” tambahnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Pemkot juga membagikan dana pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi selama bertahun-tahun mengabdi dalam pemerintahan.
Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada para ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah purnabakti, sebagai bagian dari kesejahteraan pegawai negeri di daerah tersebut. (***)