SMARTNEWS.ID – Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Lampung kembali mencuat. DPRD Provinsi Lampung menduga persoalan tersebut bukan semata akibat keterbatasan pasokan, tetapi juga dipengaruhi dugaan penyalahgunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi.
Anggota DPRD Lampung, Fauzan Sibron, mengatakan pihaknya menemukan dugaan modus satu kendaraan menggunakan lebih dari satu QR Code dengan cara mengganti nomor polisi kendaraan.
Temuan itu, menurut Fauzan, menjadi salah satu indikasi perlunya pengawasan lebih ketat di tingkat SPBU.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia menilai mekanisme digital yang seharusnya memastikan BBM subsidi tepat sasaran masih memiliki celah apabila tidak dibarengi pemeriksaan langsung terhadap identitas kendaraan.
Karena itu, DPRD Lampung meminta Pemprov Lampung berkoordinasi dengan BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga untuk memperketat verifikasi di lapangan.
Salah satu usulannya adalah mewajibkan konsumen menunjukkan STNK asli ketika melakukan pengisian BBM subsidi.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Menurutnya, pencocokan QR Code dengan STNK dapat menjadi filter tambahan untuk memastikan kendaraan yang melakukan pengisian sesuai dengan data yang telah terdaftar.
DPRD juga mendorong adanya pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai serta penguatan pengawasan di sekitar SPBU dengan melibatkan Satpol PP Provinsi Lampung.
Fauzan menegaskan, usulan tersebut bukan untuk membatasi masyarakat mendapatkan BBM subsidi.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
DPRD Lampung juga tetap meminta pemerintah pusat merespons usulan penambahan kuota BBM subsidi yang telah diajukan Pemprov Lampung melalui gubernur.
Namun, Fauzan mengingatkan tambahan kuota tidak otomatis menyelesaikan persoalan jika dugaan penyimpangan distribusi tidak ditangani.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan Pemprov Lampung akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Pertamina Patra Niaga.
“Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan QR Code yang bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran,” ujar Budhi. (***)