DPRD Kota Bandar Lampung

APBD Kota Bandar Lampung 2026 Resmi Disahkan


SMARTNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD, Jumat, 28 November 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, dan dihadiri 34 anggota dewan. Selain itu turut hadir Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah.

Agenda utama paripurna kali ini mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pajak dan retribusi daerah, serta pembahasan Raperda mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha, Bank Waway, dan Bank Syariah Bandar Lampung untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain membahas Raperda, DPRD juga menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 menjadi APBD. Anggaran tersebut disahkan sebesar Rp2,8 triliun setelah dilakukan efisiensi sekitar Rp330 juta.

Wakil Ketua Badan Anggaran, Sidik Efendi, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif. “APBD Kota Bandar Lampung ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun karena adanya efisiensi sekitar Rp330 juta,” ujarnya. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close