Inilah kondisi peningkatan jalan lingkungan di Desa Banjar Sari Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, yang diduga kurang kualitas sehingga terjadi retak dan menjadi pertanyaan masyarakat. Apalagi, jalan tersebut belum selesai dikerjakan. Rabu (14/12/2022). FOTO: SMARTNEWS.ID/ACENG
SMARTNEWS.ID – Proyek pembangunan peningkatan jalan lingkungan di Dusun Tanjung Sari, Desa Banjar Sari, Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan, diduga kurang berkualitas dan kurangnya pengawasan oleh pihak terkait, sehingga menjadi pertanyaan oleh masyarakat sekitar. Pasalnya, jalan yang belum selesai dibangun itu, kini kondisinya sudah mengalami retak.
Berdasarkan informasi yang didapat, pengerjaan peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. Galih Pratama Jaya dengan dana sekitar Rp 491.559.798 yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022.
Amri (50) salah seorang warga desa Banjarsari mengatakan, dia dan masyarakat sekitar mempertanyakan peningkatan pembangunan jalan yang belum selesai dikerjakan sudah mengalami retak.
“Untuk ketebalan jalan itu pun menjadi pertanyaan. Seharusnya pembangunan jalan ini, benar-benar berkualitas. Apalagi ini untuk masyarakat banyak. Baru saja dikerjakan kondisi jalan yang di cor itu sudah retak. Kalau begitu kondisnya, kita khawatir jalan itu tidak akan bertahan lama,” kata Amri, Rabu (14/12/2022).
Amri juga menduga, proses pekerjaan pembangunan jalan maupun material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan rancangan atau rencana pembangunan. Oleh karenanya, dirinya berharap adanya pengawasan dari pihak terkait yang mengerti akan pembangunan jalan tersebut.
“Wajar saja kami sebagai masyarakat mempertanyakan kualitas jalan itu yang dibangun menggunakan uang rakyat. Kami juga sebagai masyarakat, mempunyai kewenangan juga untuk mengawasi pembangunan agar lebih baik lagi. Kami juga meminta agar pihak terkait atau yang mempunyai kewenangan bisa cek dan turun kelapangan untuk melihat kondisi pembangunan jalan ini,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PKS Dapil 7, Dede Suhendar mengatakan, jika memang kondisi pembangunan jalan tersebut dipertanyakan oleh masyarakat mengenai kualitasnya, tentunya pihaknya juga akan merasa kecewa akan pembangunan jalan tersebut.
Oleh karenanya, dirinya berharap agar pihak rekanan bisa bekerja secara profesional baik dari segi material, ketebalan dan panjang jalan pun harus dikerjakan sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Dinas PUPR Lampung Selatan.
“Jika jalan itu dikerjakan dengan baik, tentunya kualitas jalan pun akan baik, sehingga tidak menjadi pertanyaan masyarakat banyak. Saya juga meminta, agar pihak terkait bisa mengawasi dan terjun kelapangan untuk melihat kondisi pembangunan jalan tersebut,” katanya. (ACENG)