Camat Katibung Firdaus Adam, saat membuka bimtek untuk anggota BPD se-Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, di Aula Kecamatan Katibung, Rabu (3/8/2022). Hadir sebagai narasumber dalam bimtek tersebut Kabid Kelembagaan Nasron dan Irwan Gojali dari dari Dinas PMD Lampung Selatan. FOTO : SMARTNEWS.ID/ACENG
SMARTNEWS.ID – Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Kecamatan Katibung menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengawasan kinerja dan penyusunan peraturan desa.
Camat Katibung, Firdaus Adam, mengatakan bimtek yang diberikan kepada seluruh anggota BPD, yakni untuk meningkatkan kualitas SDM para anggota. Sehingga, BPD sebagai lembaga pengawasan di desa, nantinya benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik sesuai harapan masyarakat desa.
“BPD harusnya menjadi mitra bagi pemerintah desa karena program desa ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Jangan sampai, BPD dan pemerintah desa tidak seiring sejalan. Semuanya harus bersama-sama dan dimusyawarahkan bersama-sama,” ujar Firdaus Adam, saat membuka bimtek di aula kecamatan setempat, Rabu (3/8/2022).
Menurut Firdaus Adam, BPD harus berkomitmen dengan pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawal kebijakan pemerintah desa.
“Jika semuanya kita kerjakan bersama-sama, baik pemerintah desa dan BPD, saya yakin desa kita akan lebih baik dan maju, baik maju dalam bidang pembangunan, pendidikan, ekonomi dan lainnya. Maka dari itu, bimtek yang dilaksanakan diharapkan mampu memberikan wawasan dan semangat baru bagi para anggota BPD,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Nasron, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan langkah untuk memberikan pengetahuan, pengawasan kinerja, dan penyusunan peraturan desa.
“Jangan sampai anggota BPD tidak tahu apa tugas dan fungsinya di desa. Melalui bimtek yang dilaksanakan ini, kami harapkan anggota BPD bisa membantu pemerintah desa dalam melaksanakan peraturan desa, pembangunan desa, dan kegiatan lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya. (ACENG)