Ruwa Jurai

Desa Mekar Sari Bangun Akses Pertanian Dan TPT

Camat Way Sulan, Munir, didampingi Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, Miftahuddin bersama masyarakat sekitar, melakukan peletakkan batu pertama dalam pembangunan TPT di Dusun Way Sipin, Desa Mekar Sari. Rabu (10/08/2022), FHOTO : SMARTNEWS.ID/ACENG

 

SMARTNEWS.ID — Untuk memperlancar akses pertanian dalam mengangkut hasil bumi, Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan membangun penggarukan jalan pertanian dan Talut Penahan Tanah (TPT) dengan menggunanakan Dana Desa (DD) tahun 2022.

Kepala Desa Mekar Sari, Miftahuddin mengatakan, sebagian besar masyarakatnya bekerja dan mendapatkan penghasilan dari pengolahan hasil pertanian seperti petani padi, kelapa, pisang dan hasil bumi pertanian lainnya.

Untuk membantu masyarakatnya itu dalam mengangkut hasil bumi dan mengurangi biaya angkut, pihaknya pada tahap pertama anggaran DD tahun 2022, telah membangun penggarukan jalan sepanjang 50 meter dengan biaya Rp 50.000.000, yang berada di Dusun Lubuk Matang.
Kemudian pada tahap kedua anggaran DD tahun ini, pihaknya membangun TPT sepanjang 323 x 1,1 meter dengan anggaran Rp 162.789.500, yang berada di Dusun Way Sipin.

“ini dilakukan agar akses pertanian di kedua dusun tersebut bisa lancar. Sehingga, masyarakat kita bisa menjual hasil pertaniannya keluar desa ataupun keluar daerah,”ujar Miftahuddin, ketika ditemui Rabu (10/08/2022)

Ditambahkan dia, selain membangun penggarukan jalan dan TPT, pihaknya kedepan akan merencanakan pembangun jalan rabat beton di dua dusun tersebut. Ini juga sebagai upaya agar akses jalan lebih lancar.

“selain pembangunan dikedua dusun itu, kita juga kedepan akan berusaha membangun insfratruktur lain yang dibutuhkan oleh masyarakat kita. Saya berharap, semua masyarakat bisa terlibat untuk menjaga dan merawat semua aset desa yang sudah kita bangun bersama-sama,”harapnya (ACENG)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close