Ruwa Jurai

Vaksinasi Covid-19, Jadi Syarat Pengambilan BLT-DD Di Desa Pardasuka

Kepala Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Abdullah Saputra, secara simbolis memberikan dana bantuan BLT-DD 2022, kepada KPM desa setempat dan didampingi oleh aparat Kepolisian dari Polsek dan Koramil, Kecamatan Katibung. Rabu, (10/8 /2022), FHOTO : SMARTNEWS.ID/ACENG

 

SMARTNEWES.ID– Pemerintah Desa Pardasuka Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, mewajibkan keluarga penerima manfaat (KPM), sudah menjalani vaksinasi covid-19 minimal dosis pertama, sebagai salah satu syarat dalam menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2022.

Kepala Desa Pardasuka , Abdulah Saputra, mengatakan, untuk pengambilan BLT-DD periode Juli-Agustus 2022, pihaknya mewajibkan kepada KPM untuk dapat menunjukkan bukti bahwa telah mengikuti vaksinasi Covid-19, sebagai salah satu syarat dalam pengambilan BLT-DD.

“Untuk penerima BLT-DD didesa kita ini ada 218 KPM. Untuk para KPM BLT-DD pada periode kedua ini, masing-masing KPM menerima dua bulan yakni Juli-Agustus. Untuk besaran dana, per KPM menerima Rp 600.000,”kata Abdulah Saputra, Rabu (10/08/2022)

Abdulah Saputra menambahkan, pihaknya telah menganggarkan BLT-DD untuk tahun 2022 ini sebesar Rp 784.800.000. “untuk KPM dalam mengambil BLT-DD minimal sudah melakukan vaksinasi covid-19 tahap pertama. Alhamdulillah, untuk KPM didesa kita semuanya sudah melakukan vaksinasi,”tambahnya

Sementara itu, Camat katibung , Firdaus Adam, mengatakan, bagi para KPM yang mendapatkan bantuan BLT-DD diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama dalam pemenuhan kebutuhan sembako.

“utamakan dana tersebut untuk kebutuhan pembelian sembako. Sehingga, dana yang diberikan pemerintah ini benar-benar bermanfaat untuk memenuhi kehidupan para KPM,”katanya (ACENG)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close