SMARTNEWS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat, 10 April 2026 untuk memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).
Kunjungan tersebut didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH guna meningkatkan efisiensi serta efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas layanan meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. Menurutnya, pelayanan di Mal Pelayanan Publik tetap berjalan normal tanpa adanya pengurangan layanan.
“Seluruh loket tetap beroperasi. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
Wiyagus juga memastikan sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan kerja fleksibel bukan sekadar bentuk kelonggaran, melainkan bagian dari transformasi besar birokrasi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjaga optimalisasi pelayanan publik, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat,” katanya.
Ke depan, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi berkala, termasuk terkait potensi penghematan penggunaan listrik, air, hingga kendaraan dinas.
Berdasarkan hasil sidak tersebut, Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Eva Dwiana mengungkapkan bahwa kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun, ke depan angka tersebut akan ditingkatkan secara bertahap.
“Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya. (***)