ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS).
Program PJAS telah dijalankan di semua sekolah di Kota Tapis Berseri, itu untuk mengawasi anak-anak agar tidak jajan sembarangan
“Mengenai hal itu, kami mengajak para guru dan BPOM untuk melakukan pengawas termasuk memeriksa jajanan sekolah,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, Senin, 5 Agustus 2024.
Menurutnya, pihaknya juga sudah minta kepala sekolah untuk lebih masif dalam memonitoring anak didiknya agar tidak jajan sembarangan. “Jangan sampai anak jajan di luar sekolah yang belum dipastikan keamanan pangannya,” katanya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri mengatakan pihaknya selalu melakukan kegiatan pengawasan dan pembinaan jajanan anak sekolah.
“Pengawasan makanan dilakukan melalui penyuluhan keamanan pangan yang diberikan kepada pelaku industri rumah tangga bahwa sebelum terbit Izin Edar Pangan (SPPIRT) jajanan tidak boleh beredar di sekolah,” kata dia.
Ia menegaskan pemilik usaha di sekolah wajib mengikuti penyuluhan keamanan pangan (PKP). Kemudian, Dinkes juga melakukan pengawasan pre market untuk perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) baru.
“Pengawasan post market dilakukan bagi PIRT yang telah terbit izinnya dan bagi sarana yang berpotensi tidak lagi memenuhi komitmen PIRT,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, di tingkat puskesmas melalui dana bantuan operasional kesehatan (BOK), Dinkes melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Pagan Aman (GERMAS SAPA) guna melindungi anak-anak dari makanan berbahaya.
“Pada kegiatan ini kami bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan peserta dari pedagang kantin sekolah, pedagang sekitar sekolah dan guru-guru UKS,” tuturnya. (***)