Perguruan Tinggi

Disertasi ‘MK Peradilan Sengketa Pilkada’ Usung Topan Sandang Gelar Doktor Unila

Wakil Rektor BUK Unila Prof. Rudy, LL.M., LL.D, memberikan ucapan selamat kepada Topan Indra Karsa. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Promovendus Topan Indra Karsa, S.H., M.H, salah satu mahasiswa Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Lampung, berhasil mempresentasikan hasil penelitiannya secara langsung di hadapan tim penguji gelar Doktor, pada Selasa, 16 Januari 2023.

Atas keberhasilan pada ujian terbuka promosi doktor Ilmu Hukum dihadapan tim penguji yang dipimpin Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Unila Prof. Rudy, LL.M., LL.D digelar Gedung B FH Unila, akhirnya membawa Topan resmi menyandang gelar Doktor dari Unila.

Sidang promosi Doktor ini turut dihadiri tim penguji internal, diantaranya Dr. Budiyono, S.H., M.H; Dr. FX. Sumarja, S.H., M.H; Dr. M. Fakih, S.H., M.S; Sekretaris Penguji Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum; Promotor Dr. HS. Tisnanta, S.H. M.H; Co-Promotor 1 Dr. Nanang Trenggono, M.Si; Co-Promotor 2 Dr. Muhtadi, S.H., M.H; dan Penguji Eksternal Dr. Slamet Riyanto, S.H., M.H.

Topan dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor usai mempresentasikan disertasinya berjudul “Mahkamah Konstitusi sebagai Peradilan Sengketa Hasil Pilkada Menuju Keadilan Elektoral”. Dengan kelulusannya, Topan menjadi lulusan ke-16 pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unila.

Dalam disertasinya, promovendus menyoroti peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mewujudkan keadilan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Disertasi tersebut menegaskan peradilan pilkada memiliki kontribusi penting dalam penggalian kebenaran material maupun formal untuk mewujudkan keadilan elektoral.

Pada saat momen kelulusan, Prof. Rudy sebagai Ketua Tim Penguji memberikan ucapan selamat dan harapan kepada Topan Indra Karsa. Prof. Rudy berharap agar Topan dapat menjaga nama baik serta membawa Unila ke level lebih tinggi dengan ilmu yang diperolehnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close