DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC


SMARTNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mendukung langkah Komisi II DPR RI membahas kepemilikan lahan oleh Sugar Group Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan.

Langkah ini penting karena menyangkut mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik SGC di Lampung, isu selama ini menjadi sorotan publik.

Ahmad Giri mengatakan, jika ia mendukung penuh langkah DPR RI, selama itu untuk kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung.

“Saya sangat menyambut baik hasil rapar DPR RI soal lahan SGC. DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung,” kata Giri, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, proses mengukur ulang HGU yang direncanakan ATR/BPN pusat merupakan langkah awal strategis.

Selain itu, tandas ia, tak hanya menata ulang data kepemilikan lahan tapi juga membuka jalan menuju transparansi memanfaatkan lahan oleh para perusahaan besar di Lampung.

“Tentu ini bukan hanya soal perbedaan data, melainkan menjadi titik awal memetakan ulang perusahaan besar di Lampung, tak hanya SGC saja,” ujar politisi Gerindra Lampung ini.

Giri juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung aktif mengevaluasi kontribusi para perusahaan besar, termasuk SGC, terhadap pendapatan daerah.

“Kita juga minta pemprov menghitung secara konkret total kontribusi para perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close