SMARTNEWS.ID – Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri rapat koordinasi (rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol Hotel PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Rakor ini guna mewujudkan tata kelola pemerintah daerah bebas korupsi pascapelantikan kepala daerah di DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Barat.
Forum ini atas inisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini juga sebagai ruang menguatkan komitmen antara kepala daerah dan pimpinan DPRD terpilih guna mewujudkan pemerintahan bebas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
KPK juga menekankan penting sinergi strategis dalam mendorong upaya mencegah korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, melainkan juga penentu arah perubahan.
“Kami ingin pastikan kekuasaan dari rakyat tak salah gunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci. Jadikan KPK partner strategis membangun tata kelola,” tegasnya. (***)