DPRD Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Awasi Ketat Limbah Industri Wong Coco


SMARTNEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, bersama jajaran Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Keong Nusantara (Wong Coco) di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Jumat, 27 Februari 2026. Kunjungan ini menyoroti aspek kepatuhan lingkungan, khususnya pengelolaan limbah industri yang dinilai krusial bagi keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan warga.

Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD berdialog langsung dengan Direktur Wong Coco, Johan. Diskusi berlangsung terbuka, membahas proses produksi, sistem pengelolaan limbah cair dan padat, hingga komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Erma menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas industri menjadi bagian penting dari fungsi DPRD guna memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan sesuai standar. Industri harus memberi manfaat ekonomi, namun tetap menjaga lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Derri Kusuma, turut menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan limbah. Ia mengingatkan, potensi pencemaran harus dicegah sejak dini melalui penerapan standar operasional yang ketat.

“Kami ingin memastikan limbah tidak mencemari lingkungan dan tidak merugikan warga. Industri harus tumbuh sejalan dengan kelestarian lingkungan serta patuh terhadap regulasi,” tegasnya.

Selain dialog, rombongan DPRD juga meninjau langsung fasilitas pengolahan dan pembuangan limbah di area pabrik. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bersama instansi terkait.

Sementara itu, Johan menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD dan menyatakan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. Ia memastikan pihaknya akan mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pelaku industri dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di Lampung Selatan. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close