Perguruan Tinggi

Grand Launching Dies Natalis Ke-58 Unila Tepat HUT Ke-78 RI

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Rektor beserta jajaran pimpinan dan sivitas akademika Universitas Lampung (Unila) melepaskan puluhan balon beraneka warna ke udara pada Kamis pagi, 17 Agustus 2023, di lapangan bola kampus Unila. Pelepasan balon sebagai simbolik diresmikannya Grand Launching Dies Natalis ke-58 Unila yang rangkaian kegiatannya akan dimulai tidak lama lagi.

Balon utama berwarna kuning dan biru dilepas para pimpinan universitas. Kedua warna ini dipilih sesuai dengan warna logo Dies Natalis ke-58 Unila serta memiliki arti dan filosofinya tersendiri.

Balon kuning melambangkan bendera Unila yang memiliki filosofi sebagai warna yang sering dikaitkan dengan ilmu pengetahuan dan kecerdasan, melambangkan Unila sebagai pusat pendidikan yang berfokus pada keunggulan akademik dan pengembangan pengetahuan.

Warna kuning juga mencerminkan semangat, keceriaan, dan keberanian untuk berinovasi serta berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat.

Balon biru melambangkan internasionalisasi yang sering dikaitkan dengan dunia luas komunikasi dan pemahaman lintas budaya.

Biru menggambarkan komitmen Unila untuk menjadi institusi yang terbuka dan berhubungan dengan komunitas global serta melambangkan kecermatan, keahlian, dan keunggulan akademik Unila dalam konteks global menuju world class university (WCU).

Selain itu balon pendamping yang terdiri dari sembilan warna sebagai representasi Unila terdiri dari delapan fakultas dan pascasarjana. Abu-abu mewakili fakultas ekonomi dan bisnis, merah mewakili fakultas hukum, ungu mewakili fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, hijau mewakili fakultas pertanian, biru tua mewakili teknik, jingga mewakili fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, biru laut mewakili fakultas matematika dan ilmu pengetahuan alam, hijau lumut mewakili fakultas kedokteran,  dan merah marun mewakili pascasarjana. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close