Bandar Lampung
Gubernur Arinal Minta Pejabat di Lampung Tidak Korupsi
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat mengikuti coffee morning dan refleksi akhir tahun 2020, di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (22/12/2020). ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta penyelenggara negara pada 15 kabupaten/kota di Lampung, menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain merusak tata kelola pemerintahan, potensi itu juga dapat merusak tatanan moral kehidupan berbangsa dan bernegara. KKN menurutnya, menjerumuskan diri ke lubang keserakahan.
“Ingat jangan sampai korupsi. Perbuatan itu akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” ujar Gubernur Arinal, saat coffee morning dan refleksi akhir tahun 2020, di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (22/12/2020).
Menurut dia, dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara terkadang bersentuhan dengan para pihak swasta. Untuk itu ia mengingatkan aparatur dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan baik sesuai aturan hukum.
“Hati-hati sebagai pemegang kekuasaan. Bekerja sesuai aturan di bidang tugasnya masing-masing,” ujar dia dihadapan jajarannya, serta para pejabat di 15 kabupaten/ kota di Lampung itu. (**)