Pemprov Lampung

Gubernur Lampung Dorong Disdukcapil Terus Lakukan Transformasi Digital Lewat SPBE

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Lampung, berfoto bersama usai mengikuti apel gabungan mingguan, di Lapangan Korpri Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin, 12 Februari 2024. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, terus melakukan transformasi digital guna mendukung pelayanan publik melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Hal itu dikatakan Gubernur Arinal melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam, saat menjadi pembina apel gabungan mingguan, di Lapangan Korpri Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin, 12 Februari 2024.

Dalam konteks SPBE yang berbasis pada data kependudukan, kata dia, ke depan masyarakat hanya memerlukan satu akun yaitu nomor identitas kependudukan (NIK) dalam e-services saat bertransaksi untuk berbagai kepentingan.

“Untuk mempercepat terwujudnya kondisi tersebut, maka perlu didorong langkah-langkah konsolidasi, inovasi dan kolaborasi strategis kependudukan dan catatan sipil dengan tujuan menjadikan data kependudukan sebagai core dari satu data Indonesia,” katanya.

Konsolidasi dilakukan dukcapil pusat bersama dukcapil daerah, saat ini tidak hanya berlari tetapi telah melompat jauh melalui inovasi-inovasi pelayanan, sehingga dukcapil memperoleh puluhan penghargaan, baik yang bersifat nasional maupun internasional.

“Kondisi tersebut akhirnya membangun image yang bagus, menumbuhkan citra dan kepercayaan kepada pemerintah serta meningkatkan kepuasan masyarakat,” lanjut dia.

Saat ini, penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil berkembang pesat, sehingga perlu penguatan penyelenggaraan administrasi kependudukan secara bertahap, terukur, terstruktur sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan global.

“Penyelenggaraan administrasi kependudukan tidak bisa lepas dari keterlibatan berbagai pihak. Juga diperlukan dukungan dan sinergi seluruh sektor terkait agar dapat terciptanya tertib administrasi kependudukan,” kata dia.

Kesempatan itu juga ia mengajak aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung berperan aktif menciptakan tertib administrasi kependudukan. “Imbauan juga untuk masyarakat melaporkan setiap peristiwa, demi terciptanya data kependudukan yang valid.

Selain itu, mendukung pelaksanaan pemilu serentak 2024, Pemprov Lampung akan terus mendorong dan memantau pemerintah kabupaten/ kota melalui Disdukcapil. Untuk itu, Gubernur Arinal, katanya meminta segera melaksanakan sejumlah hal diantarnya:

1. Menuntaskan target perekaman KTP-el, melalui perekaman jemput bola;
2. Melakukan perekaman wajib KTP pemula tahun 2023 dan tahun 2024 melalui perekaman ke sekolah-sekolah;
3. Entry NIK baru dengan usia lebih dari 17 tahun wajib langsung dilakukan perekaman KTP-el;
4. Pendataan penduduk terlantar untuk kaum marginal atau miskin ekstrim, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), narapidana, disabilitas, daerah terpencil, dan transgender.

Tak sampai di situ, Gubernur Arinal juga mengimbau ASN agar mengajak keluarga dan seluruh warga sekitarnya, segera melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), pada dinas Dukcapil kabupaten/ kota maupun provinsi.

“Hal ini penting, demi terjaminnya keamanan dokumen masyarakat dan juga dapat dipergunakan dalam membuka data layanan administrasi kesehatan, keuangan, kepegawaian dan sebagainya,” kata Gubernur Arinal. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close