ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin, 14 April 2025.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LKPJ ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja dalam melayani masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.
Dalam laporan tersebut, Gubernur memaparkan sejumlah capaian strategis selama tahun 2024, antara lain :
1. Pendidikan: Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan layanan pendidikan menengah dan kejuruan, termasuk melalui revitalisasi SMK, pengembangan program smart school, serta pemberian beasiswa untuk siswa berprestasi.
2. Kesehatan: Penurunan angka stunting, perluasan cakupan imunisasi, serta penguatan layanan rujukan menjadi fokus utama di sektor kesehatan.
3. Infrastruktur: Pembangunan jalan, irigasi, dan permukiman terus ditingkatkan demi mendukung konektivitas antarwilayah.
4. Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan: Program unggulan seperti Kartu Petani Berjaya, intensifikasi tanaman unggulan, serta penguatan kelompok budidaya dan pelabuhan perikanan berhasil mendongkrak produktivitas petani dan nelayan.
5. Investasi dan UMKM: Pemerintah terus menyederhanakan proses perizinan, memfasilitasi promosi investasi, dan menyediakan pelatihan wirausaha berbasis potensi lokal.
Gubernur Mirza juga menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis telah dijalankan selama tahun 2024, seperti penguatan pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta upaya menjaga stabilitas daerah.
Menjelang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung mengusung tema pembangunan: “Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia.” Tema ini diterjemahkan ke dalam tujuh prioritas pembangunan dalam RKPD 2025, yaitu : reformasi birokrasi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang merata, pemantapan kehidupan masyarakat yang aman dan demokratis, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Kami menyadari bahwa capaian ini tidak akan terwujud tanpa kolaborasi erat antara eksekutif, legislatif, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Mirza.
Gubernur mengajak DPRD untuk terus memberikan masukan konstruktif guna perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan apresiasi atas kinerja Gubernur Mirza. Ia secara khusus menyoroti terobosan di sektor pendidikan, yakni pembebasan lebih dari 20 ribu ijazah siswa SMA di Bandar Lampung yang sebelumnya tertahan karena kendala administrasi.
“Ini adalah bukti nyata keberpihakan Gubernur terhadap rakyat, kami berharap tetap istiqomah, pada paripurna yang lalu, jalan-jalan infrastruktur mulai diperbaiki, sektor pendidikan, kesehatan, reformasi birokrasi, kita harapkan Gubernur dan wakil Gubernur istiqomah dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan dan kemakmuran masyarakat Lampung,” ujar Giri.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung. (***)