Bandar Lampung

Guru Hingga Kabid Disdikbud Turun Tangan Urusi Pelajar di Polresta

Diduga Ikutan Aksi Penolakan Omnibus Law

Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Yan Budi Jaya, saat meninjau ratusan pelajar dan mahasiswa, di Lapangan Tenis Rekonfu Polresta setempat. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID — Ratusan pelajar dan mahasiswa, diamankan tim gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung. Mereka dibawa ke Polresta, Kamis (8/10/2020).

Para pelajar dan mahasiswa yang diamankan tersebut dikumpulkan di Lapangan Tenis Rekonfu Polresta. Pengamanan terhadap mereka diduga terlibat aksi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Karya.

Akibat dari perbuatan mereka, mulai dari guru, kepala sekolah, wakil rektor, hingga Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, turun tangan menangani anak-anak itu.

Kedatangan para petinggi sekolah dan kampus, itu tidak lain atas permintaan Polresta, guna memberitahu sekaligus mendata para pelajar dan mahasiswa tersebut.

Dari ratusan orang yang diamankan itu, terlihat cukup banyak pelajar SMA dan SMK di Bandar Lampung. Kendati juga sebagian adalah mahasiswa dan sedikit pelajar SMP.

Fakta itu terjawab karena terlihat para kepala dan wakil kepala sekolah berkumpul di sana. Seperti kepala SMKN 2, kepala SMKN 5, wakil kepala SMKN 4, dan kepala SMAN 4 Bandar Lampung.

Kemudian, perwakilan SMKN 8 Bandar Lampung, dan dari sekolah lain. Tidak hanya itu, tampak pula Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Lampung beserta jajaran di Polresta.

Saat dikumpulkan, para pelajar dan mahasiswa secara satu persatu didata. Hingga dilakukan pengambilan gambar melalui kamera digital oleh petugas kepolisian.

Pada saat itu, kepada orang-orang yang diamankan dilakuan tes urine dan rapid test. Hasil sementara didapat dua orang positif menggunakan narkoba. Sedangkan hasil rapid tes belum ada yang menunjukkan hasil reaktif.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Yan Budi Jaya. Menurutnya, usai didata dan dilakukan pembinaan, jika tidak terlibat pidana akan dilepaskan.

“Dan sebaliknya, jika terlibat akan diproses secara hukum,” ujar alumnus Akabri 1996 itu, seraya mengatakan terkait hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdikbud agar melakukan pemantauan terhadap para pelajar itu.

Diketahui, selain para pelajar asal Bandar Lampung, diamankan juga para pelajar dari Lampung Selatan, Tulang Bawang, Metro, Tanggamus, Pringsewu, dan daerah lainnya. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close