ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Universitas Lampung resmi menerima hibah tanah di dua lokasi yang berbeda, namun masih sama-sama berada di Kabupaten Lampung Selatan.
Kedua lokasi tanah tersebut yakni di Desa Muara Putih, Kecamatan Natar seluas 3,52 hektare dan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung seluas 6.170 meter.
Sertifikat kedua tanah tersebut diserahkan BPN Lampung Selatan kepada Unila, di Ruang Sidang Senat Lantai II Rektorat Unila, Kamis, 9 Februari 2023.
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M, mengatakan tanah hibah tersebut akan didayagukan untuk pengelolaan perkebunan Fakultas Pertanian.
“Lokasi tambahan ini paling memungkinkan saat ini adalah pengelolaan untuk perkebunan dari Fakultas Pertanian,” ujar Rektor Unila.
Hal itu juga katanya berkaitan dengan kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Lada Lampung yang baru saja Unila selenggarakan bersama komisi IV DPR RI.
“Kita perlu ada perluasan-perluasan dan karena sudah bersertifikat artinya kita sudah bisa mengelola lahan tersebut dengan baik dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Kerja sama antara Unila dan BPN Lamsel ia berharap terus terjalin baik. Terlebih ada wacana hibah tanah 150 hektare dari Gubernur Lampung kepada Unila.
“Hibah tanah dari Bapak Gubernur Lampung itu rencananya akan dibangun technopark yang pertama di Provinsi Lampung,” katanya.
Sementara Kepala Kantor BPN Lampung Selatan, Hotman Saragih, menyampaikan rasa bangga karena telah mendapatkan apresiasi dari Unila.
BPN Lampung Selatan berkomitmen untuk menyelesaikan semua sertifikat lahan khususnya tanah-tanah instansi pemerintah.
Ia juga mendorong agar timnya selalu berinisiatif melakukan koordinasi sehingga proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat.
Ketua BP Aset Unila, Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si, melaporkan tahun ini Unila berhasil menyelesaikan administrasi pertanahan terkait dengan legalitasnya.
“Ada dua sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan dan diserahkan BPN Lampung Selatan kepada Unila,” tandasnya. (***)