Humaniora

IDAI Anjurkan Awal KBM TP 2020/2021 Tetap Lewat PJJ

Foto: Ilustrasi.

SMARTNEWS.ID — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI agar kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Anjuran tersebut ditulis IDAI di situs resminya, Sabtu, 30 Mei 2020, seiring rencana Kemdikbud yang akan menerapkan Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang.

“Dengan memerhatikan jumlah kasus konfirmasi virus corona atau Covid-19 yang masih terus bertambah, IDAI menganggap perlu memberi anjuran seperti itu,” tulis IDAI di situs resminya.

IDAI memerkirakan lonjakan jumlah kasus kedua kemungkinan akan terjadi. Sehingga penerapan pencegahan infeksi pada anak-anak masih sulit dilakukan, masih dalam tulisan IDAI itu.

Menurut IDAI, pembukaan sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus Civid-19 telah menurun.

Berikut lima anjuran IDAI dikutip dari situs resminya:

1. IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kemdikbud untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru, dan orang tua dalam proses belajar mengajar.

2. IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kemdikbud.

3. Anjuran melanjutkan PJJ akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.
Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.

4. Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan.
Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.

5. Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19) termasuk juga pada kelompok usia anak.

Sebagai lanjutan dari anjuran tersebut, IDAI mengatakan, akan terus melakukan pemantauan situasi langsung melalui cabang-cabang IDAI dan akan terus melakukan kajian dan memberikan rekomendasi sesuai perkembangan situasi terkini. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close