ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Menyangkut video yang beredar di sosial media yang memperlihatkan keributan oleh pasien di ruang pelayanan kesehatan gigi beberapa hari lalu, Plt Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Reny Ayu Fatimah mengatakan permasalahan tersebut merupakan kesalahpahaman pasien pada aturan yang berlaku, Kamis, 22 Mei 2025.
Pasalnya, keluhan dari salah satu pasien pengguna BPJS tersebut yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, merupakan ketidakmengertian pasien terhadap pengguna BPJS. Pasalnya, ajuan pemakai BPJS belum sesuai unsur.
“Yang di perbolehkan untuk pelayanan BPJS itu adalah adanya indikasi medis atau ada sakit, seperti infeksi atau adanya pembengkakan pada gusi maka akan di lakukan tindakan medis dan itu bisa tercover oleh BPJS. Namun berdasarkan pemeriksaan, pasien ini tidak ada sakit. Alasannya mencabut gigi karena mau daftar TNI,” kata Reny orang nomor satu di RS Bob Bazar Kalianda.
Reny Ayu Fatimah berharap, untuk kedepan para pasien RSUD Bob Bazar Kalianda dapat memahami aturan yang berlaku seperti mengutamakan budaya antri, mengambil gambar/foto atas izin petugas dan mengikuti aturan dari BPJS (bagi pengguna BPJS). Hal itu demi kelancaran pelayanan terhadap pasien lainnya dan BPJS dapat tercover.
“Karena ada yang bisa tercover oleh BPJS dan ada yang tidak. Selain itu saya juga berharap kepada pasien agar dapat mengedepankan budaya antri mengingat banyaknya pasien yang membutuhkan pelayanan. Selain itu, bagi keluarga pasien juga jangan sembarangan mengambil gambar saat pelayanan medis tanpa izin petugas. Sebab, selain mengganggu proses medis juga hal itu dapat melanggar undang-undang ITE sehingga dapat dikenakan sangsi hukum,” lanjutnya. (**/ONE)