Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. DOK
SMARTNEWS.ID – Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Bandar Lampung akan segera beroperasi dan merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.
IPLT seluas 5.000 m² dibangun oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, terletak di TPA Bakung, Telukbetung Barat.
Pembangunan IPLT dengan nilai kontrak Rp12.800.440.000, itu dikerjakan oleh PT Permata Anugerah Yalasamudra selama 240 hari kalender yang dimulai pada April 2021.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan IPLT Bandar Lampung akan menjadi sumber pendapatan daerah dengan menyediakan layanan jasa sedot tinja dan mengolah lumpur tinja menjadi pupuk.
“Alhamdulillah segera mungkin beroperasi. Ini kebanggaan kita dan tidak terduga tinja bisa meningkatan APBD Bandar Lampung,” kata dia usai pertemuan bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, di Hotel Emersia, Kamis (2/12/2021).
Eva Dwiana mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat, karena pemerintah kota akan keliling ke rumah warga dan perkantoran untuk jasa penyedotan tinja. “Mudah-mudahan kita bisa menjadi percontohan pengolahan tinja,” tutup dia.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ir. Maria Doeni Isa, S.T., M.M, mengapresiasi kerja sama Pemkot Bandar Lampung.
“Insyaallah, bermanfaat untuk masyarakat Bandar Lampung, menciptakan lingkungan yang sehat dan masyarakat sejahtera,” kata dia. (JOS)