DOK KEJATI LAMPUNG
SMARTNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung edukasi pelajar SMAN 7 Bandar Lampung akan bahaya penggunaan narkoba, kenakalan remaja, hingga judi online.
Edukasi yang digelar di sekolah setempat, Kamis, 9 Januari 2025 dan diikuti puluhan pelajar, itu merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Lampung.
Kegiatan mengusung tema Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui kenali hukum dan menjauhi hukuman menghadirkan sejumlah pemateri.
Diantaranya, Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, S.H., M.H; Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H; Jaksa Ahli Pertama Agung Prabudi JS, S.H., M.H; Penyuluhan Hukum Kejati.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, S.H., M.H, mengatakan program JMS mengedukasi pelajar untuk menjauhi persoalan hukum.
Menurut dia, penggunaan narkoba, kenakalan remaja dan judi online berdampak buruk bagi pengguna terlebih generasi muda yang menjadi harapan penerus bangsa.
“Kalau pelajar sudah terjerat dalam hal-hal tersebut, maka tidak akan fokus dalam belajar, sehingga penguasaan materi pembelajaran akan sangat terganggu,” ujar dia.
Pentingnya siswa menguasai materi pembelajaran, katanya, sebagai modal dasar mengembangkan nilai-nilai moral dan sosial, serta pembentukan karakter muda berkualitas.
“Pentingnya membangun karakter muda berkualitas tidak bisa dipisahkan dari pembelajaran. Oleh karena itu, pendidikan karakter dalam kurikulum formal mesti dirancang secara berkesinambungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMAN 7 Bandar Lampung Hi. Umar Singgih, S.Pd., M.M, mengucapkan terima kasih dan mengaku bahwa program JMS sangat bermanfaat dalam dunia pendidikan.
Kegiatan diikuti 70 siswa, untuk memberikan pengetahuan agar mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman. “Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat,” ujarnya.
“Era saat ini diharapkan penegak hukum kejaksaan terus berpartisipasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja yang dapat merugikan generasi muda,” kata dia. (***)