SMARTNEWS. ID – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di 4 (Empat) Kecamatan di Lampung Selatan, mengunjungi Kantor Hukum Rusman Efendi SH,. MH,. Kunjungan para Kades itu, untuk mempelajari tata pengelolaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Kamis, 24 April 2025
Kunjungan para Kades perwakilan empat kecamatan itu yakni kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Kalianda dan Kecamatan Sidomulyo, langsung diterima oleh Rusman Efendi,. SH. MH dan Partners dikantornya.
Dalam kesempatan itu, Rusman Efendi, SH., MH mengatakan, para pewakilan kepala desa yang berkunjung untuk bersilaturahmi sekaligus untuk belajar tata cara pengelolaan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa dan lainnya.
“Kunjungan kepala desa perwakilan di empat kecamatan ini untuk bersilaturahmi dan berkonsultasi. Nantinya kami juga akan bersilaturahmi dengan kepala desa untuk memberikan penyuluhan hukum, terutama bagi para kepala desa yang memang sudah menjalin memori of understanding (MOU) bersama dengan kantor hukum kita,” ujar Rusman Efendi SH., MH
Ditambahkan Rusman Efendi, dengan adanya silaturahmi para kepala desa dari perwakilan empat kecamatan memberikan arti positif bagi para kepala desa untuk mengetahui aturan dan perundang-undangan pemerintahan desa.
“Selanjutnya kami akan melakukan road show penyuluhan hukum dan atau perda yang menyangkut tatakelola pemerintahan desa yang baik,” ujar rusman.
Salah satu perwakilan kepala desa di Kecamatan Tanjung Sari, Albert Sidauruk mengatakan, tujuannya adalah meminta bimbingan hukum supaya teman-taman dan aparatur desa tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang berakibat kepada sangsi kurungan badan atau penjara.
“Kami berharap kantor hukum Rusman Efendi SH,.MH dan Partners, dapat membersamai penyuluhan hukum dan bergandengan tangan dengan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya kantor inspektorat dan dinas pemberdayaan masyarakat desa, untuk memberikan pengetahuan lebih dalam bagi para kepala desa dalam menyusun APBdes yang memenuhi unsur-unsur dan tatakelola pemerintahan desa,” katanya.
Bagian Humas kantor Hukum Rusman Efendi, SH.MH, Mursalin mengatakan, pihaknya juga akan memberikan penyuluhan tentang Undang Undang Jurnalistik, bagi para Kades.
Pasalnya dalam silaturahmi perwakilan Kades di empat kecamatan tersebut juga mengeluhkan adanya oknum-oknum keberadaaan wartawan dan LSM yang melakukan tugasnya tidak sesuai dengan etika jurnalistiknya ataupun etika lembaganya.
“Kemungkinan dalam minggu ini, kita akan turun kebeberapa kecamatan di Lampung Selatan untuk memberikan pencerahan hukum dan undang undang jurnlistik,” ujar Mursalin. (**/ONE)