Ruwa Jurai

Pendidikan Antikorupsi Siap Diterapkan di Sekolah

Mulai Semester II Tahun Ajar 2020/2021

Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M (kiri), saat membuka kegiatan penyusunan kerangka dasar dan struktur kurikulum mata pelajaran antikorupsi sebagai muatan lokal wajib pada SD dan SMP, di Hotel Kurnia 2 Bandar Lampung, Selasa (22/9/2020). ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Lampung serius ingin menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib, bagi sekolah di Lampung.

Hal itu dilakukan guna memberikan pemahaman komprehensif tentang korupsi terhadap siswa, agar kelak tidak melakukan korupsi. Para siswa merupakan calon pemimpin bangsa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M mengatakan, pendidikan antikorupsi merupakan proses pembentukan sikap melalui kebiasaan.

Menurutnya, kebijakan memasukkan mapel pendidikan antikorupsi di sekolah guna memberikan pemahaman dan pencegahan sejak dini terhadap siswa agar tidak melakukan perbuatan korupsi.

“Mapel ini menjadi muatan lokal wajib,” ujar dia usai membuka kegiatan penyusunan kerangka dasar dan struktur kurikulum mata pelajaran antikorupsi sebagai muatan lokal wajib pada SD dan SMP, di Hotel Kurnia 2 Bandar Lampung, Selasa (22/9/2020).

Menurut kepala dinas, mapel itu akan diterapkan di sekolah pada semester II tahun pelajaran 2020/2021, disemua tingkatan mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK se-Lampung.

“Kurikulum mapel pendidikan antikorupsi untuk SMA/SMK sudah selesai di susun dan tinggal diperbanyak untuk dibagikan. Sedangkan SD dan SMP sedang dalam proses penyusunan,” ujar dia.

Dia mengatakan, pendidikan antikorupsi akan diberikan kepada siswa di sekolah selama satu jam dalam sepekan. Program ini, katanya adalah yang pertama diterapkan di Indonesia.

Insyaallah Lampung menjadi penggagas yang pertama melakukan pembelajaran ini sebagai muatan lokal wajib. Kenapa dilakukan? Agar siswa kita paham tentang antikorupsi,” ujarnya.

Masih kata dia, program ini juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Terkait kurikulum antikorupsi, ini sudah kami sampaikan kepada KPK. Pihak KPK sangat mengapresiasinya,” ujar mantan PJ Wali Kota Bandar Lampung itu.

Pesawaran & Pringsewu Belum Dukung

Perwakilan Disdikbud kabupaten/ kota se-Lampung, saat mengikuti penyusunan kerangka dasar dan struktur kurikulum mata pelajaran antikorupsi sebagai muatan lokal wajib pada SD dan SMP, di Hotel Kurnia 2 Bandar Lampung, Selasa (22/9/2020).

Masih menurut Sulpakar, implementasi pendidikan antikorupsi sebagai muatan lokal wajib di sekolah telah mendapat dukungan dari seluruh Disdikbud kabupaten dan kota di Lampung

“Kecuali Disdikbud Pesawaran dan Pringsewu yang tidak memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai mapel pada SD dan SMP. Melainkan sebagai insersi atau sisipan materi pada sejumlah mapel,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun, ia masih berharap kepada dua kabupaten tersebut agar pendidikan antikorupsi dapat diimplementasikan sebagai mapel.

“Pendidikan antikorupsi merupakan program Deputi Pencegahan KPK. Kami berharap Pesawaran dan Pringsewu bergabung bersama Pemprov untuk merealisasikan antikorupsi sebagai mapel muatan lokal wajib,” harapnya.

Pada implementasi mapel tersebut, lanjut dia akan direalisasikan oleh guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan Pendidikan Agama yang memiliki wawasan kebangsaan.

“Untuk gurunya ke depan, kami akan melakukan bimtek terhadap guru penggerak, sehingga setiap sekolah ada penggeraknya. Itu akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2021,” kata dia.

Diketahui, penyusunan kurikulum mapel pendidikan antikorupsi yang berlangsung di lantai 3 Hotel Kurnia 2, itu diikuti oleh perwakilan Disdikbud kabupaten/ kota se-Lampung.

Turut pula hadir Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Desmarina, S.Pd, Ketua MKKS SMA dan SMK Lampung Drs. Suharto, M.Pd dan Drs. Moh Edy Harjito. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close