Ruwa Jurai
Kadisdikbud Pringsewu: Menetapkan Mulok Antikorupsi Perlu Persiapan Matang
Kepala Disdikbud Pringsewu, Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag. DOK
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akan menjadikan kurikulum pendidikan antikorupsi sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib bagi sekolah.
Mapel yang akan diajarkan ke siswa disemua tingkatan pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK pada semester II tahun ajaran 2020/2021, itu mendapat dukungan dari 13 Kabupaten/Kota.
Kecuali Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu yang tidak menjadikan pendidika antikorupsi sebagai mapel mulok wajib, melainkan sebagai insersi atau sisipan materi pada mapel lain.
Padahal Disdikbud Lampung sangat berharap terhadap dua kabupaten tersebut ikut bersama Pemprov Lampung menjadikan kurikulum pendidikan antikorupsi sebagai mapel mulok wajib.
Bila kedua kabupaten tersebut turut menjadikan hal tersebut, maka Provinsi Lampung sebagai penggagas pertama di Indonesia yang melakukan pembelajaran antikorupsi sebagai mulok wajib.
SMARTNEWS.ID mencoba menanyakan hal tersebut kepada Kepala Disdikbud Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag, alasan pihaknya tidak menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai mapel.
Jawaban yang ia sampaikan sangat singkat. “Menetapkan mulok tertentu perlu persiapan yang matang,” ujar dia melalui WhatsApp yang diterima media ini, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Pendidikan Antikorupsi Siap Diterapkan di Sekolah
Kemudian, disinggung terkait manfaat dari penerapan pendidikan antikorupsi terhadap siswa, ia menyatakan sangat baik dilakukan. Agar kelak siswa tersebut terhindar dari perbuatan korupsi.
“Bagus, pendidikan antikorupsi harus dilakukan dengan baik, agar peserta didik yang ada sekarang, kelak saat mereka menjadi aparatur negara terhindar dari perbuatan korupsi,” katanya.
Lalu kembali ditanya kendala Disdikbud Pringsewu tidak menjadikan pendidikan antikorusi sebagai mapel mulok wajib, Heri tidak lagi menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan.
Padahal pesan tersebut telah terkirim dan dibacanya. Itu dibuktikan tanda ceklis dua telah berwarna biru. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban lagi dari Heri. (YUDI)