SMARTNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, menetapkan Radityo Egi Pratama (Egi) dan M. Saiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih periode 2025-2030. Pasangan ini memperoleh 329.124 suara.
Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut di umumkan oleh ketua KPU Lampung Selatan, Rival Arian pada acara Rapat pleno terbuka di Gedung Aula Negri Baru Resort Kalianda, Kamis, 9 Januari 2025.
“KPU Lampung Selatan menetapkan dan memutuskan bahwa pasangan nomor urut 2 Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan dengan hasil perolehan suara pemilu mencapai 67,66 persen dari total suara sah,” kata Rival Arian saat membacakan putusan.
Sementara itu, Radityo Egi Pratama berharap dengan usainya proses pilkada 2024, dirinya kembali mengajak seluruh masyarakat dari berbagai elemen untuk kembali bersatu dan bersama-sama mendukung program yang menjadi pisi-misinya untuk menjadikan Lampung Selatan maju.
“Pelaksanaan Pilkada Lampung Selatan sudah selesai dan tidak ada lagi pendukung 01 atau 02. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Lampung Selatan agar lebih maju,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Egi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Partai Koalisi, TNI/Polri, simpatisan, relawan yang sudah bekerja keras dalam mensukseskan Pilkada Lampung Selatan. Sehingga, tahapan-tahapan Pilkada Lampung Selatan berjalan dengan aman, kondusif dan damai.
“Tidak lupa terima kasih saya untuk rekan-rekan Bawaslu, KPU, Polres dan Dandim beserta jajaran yang telah berhasil mengamankan Pilkada Lampung Selatan. Sehingga dapat berjalan tertib, damai dan penuh dengan kerukunan, ini merupakan kerja keras yang wajib kita apresiasi,” tutupnya. (ONE/TAM)