Bandar Lampung

Klir! SMPN 13 Bandar Lampung Tak Lagi Berlakukan Sumbangan Sukarela Komite

DOK

SMARTNEWS.ID – Pasca Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tak lagi memberlakukan sumbangan sukarela komite, sekolah mematuhi hal tersebut.

Kepatuhan itu, salah satunya juga telah dilaksanakan SMPN 13 Bandar Lampung. Bahkan, pihak sekolah telah menyosialisasikan mengenai hal itu kepada seluruh orangtua siswa atau wali murid awal tahun ini.

“Bunda Eva (sapaan wali kota) sudah meminta seluruh sekolah bahwa tidak lagi ada lagi sumbangan komite mulai 2026 ini. Itu sudah kami dilaksanakan,” ujar Kepala SMPN 13, Hj. Amaroh, S.Pd., M.M, Kamis, 12 Januari 2026.

Ia menilai, kebijakan Wali Kota Eva Dwiana, itu sudah sanagat tepat dan sejalan dengan arahan pemerintah pusat. “Dengan adanya kebijakan itu, insyaallah seluruh sekolah di Bandar Lampung tetap kondisif,” ujarnya.

Kesempatan itu, ia juga menyesalkan adanya narasi diduga untuk menggiring opini seolah-olah sekolah masih meminta sumbangan komite ke wali murid. Menurut dia, informasi yang disebarkan oknum masyarakat, tidak benar.

“Baru-baru ini saya membaca sebuah artikel seragam pada sejumlah situs berita online yang mengatakan sekolah diduga melakukan pungli (pungutan liar) pada tahun ini, itu salah alamat,” sesal dia.

Ia meminta masyarakat yang ingin mengetahui informasi program sekolah dalam mendukung pembelajaran siswa, mencarinya di sekolah. “Bukan justru menyebarluaskan informasi negatif kepada yang tidak berkepentingan,” katanya.

Meski tak lagi meminta sumbangan komite sekolah, namun kata dia, bila ada masyarakat atau Lembaga lainnya yang ingin memberikan sumbangan, pihak sekolah boleh menerimanya.

“Semisal ada masyarakat ingin menyumbang uang karena mendengar ada guru honorer yang belum ter-cover BOSP sehingga belum menerima honor, apakah kami tidak boleh menerima?,” tanyanya.

Sepanjang masyarakat yang ingin memberikan sumbangan tanpa ada syarat, ia menjawab pihak sekolah boleh saja menerimanya. “Sekolah ini bukan saja tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat,” katanya.

Selain sumbangan dalam bentuk uang, ia menilai masyarakat juga boleh berpartisipasi memberikan sumbangan dalam bentuk lain.

“Seperti ada masyarakat ingin membangunkan toilet karena dinilai masih kurang, sekolah boleh saja menerima asalkan menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close