Humaniora
KPAI Buka Posko Pengaduan PPDB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. (Foto: Dok)
SMARTNEWS.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara dalam jaringan (daring) atau online.
Masyarakat hendak mengadu terkait pelanggaran PPDB dapat mengirimkan melalui Email: [email protected], WhatsApp: 0821-3677-2273, Facebook: kpai_official, IG: kpai_official, Twitter: @kpai_official.
“Pengaduan terkait masalah PPDB dapat melalui sejumlah alamat yang telah kami siapkan,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah meluncurkan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 yang rencananya dimulai 13 Juli 2020.
Meski disejumlah wilayah tengah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus corona (covid-19), namun belum ada perubahan pada jadwal awal tahun ajaran baru tahun ini.
Dengan demikian, PPDB sistem zonasi tahun ajaran ini akan dilaksanakankan sesuai jadwal, yaitu Juni 2020. Situasi pandemi Covid-19, maka PPDB dilakukan secara daring demi menghindari kerumuman pendaftar.
“Kami juga menghimbau kepada dinas terkait dan sekolah dapat menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat berlangsungnya PPDB tahun ini,” kata Retno. (**)