ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong kehadiran layanan taksi listrik sebagai bagian dari pengembangan transportasi umum ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya, dengan target peluncuran perdana pada Ramadan 2026.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, kebijakan ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan pelayanan transportasi sekaligus menekan polusi udara di wilayah perkotaan. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah membuka peluang investasi taksi berbasis kendaraan listrik di Lampung.
“Ke depan kita ingin mengurangi tingkat polusi dan menjaga lingkungan tetap baik. Karena itu, taksi berbasis listrik atau taksi hijau kita dorong hadir di Provinsi Lampung,” kata Gubernur usai pertemuan dengan investor, Selasa, 13 Januari 2026.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan, kebutuhan armada taksi di Lampung diperkirakan mencapai 4.000 unit. Namun, saat ini baru sekitar 2.000 unit yang beroperasi dan seluruhnya masih menggunakan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan transformasi bertahap menuju penggunaan energi hijau pada sektor transportasi umum. Upaya ini dilakukan seiring dengan penyiapan ekosistem pendukung, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
“Sebelum mobil listriknya banyak, ekosistem SPKLU harus kita siapkan terlebih dahulu,” ujar Gubernur. Untuk tahap awal, pengembangan SPKLU difokuskan di Bandar Lampung dan wilayah sekitarnya.
Saat ini, jumlah SPKLU di Provinsi Lampung tercatat sekitar 44 unit yang tersebar di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan penambahan hingga 101 SPKLU pada 2028–2029 melalui kolaborasi antara PLN dan pihak swasta.
Dari sisi investor, Direktur Green SM Indonesia Denny Tija menyampaikan bahwa Bandar Lampung diproyeksikan menjadi kota keempat peluncuran layanan taksi listrik Green SM di Indonesia, sekaligus menjadi kota pertama di Pulau Sumatera.
“Target kami insya Allah launching di bulan Ramadan. Untuk tahap awal disiapkan sekitar 400 unit kendaraan dan dimulai di Bandar Lampung,” kata Denny Tija
Terkait tarif, pihak perusahaan menyebutkan penetapan harga akan menyesuaikan kondisi ekonomi daerah dan persaingan usaha di masing-masing kota. Saat ini, Green SM masih dalam tahap riset dan pengurusan legalitas operasional di Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa tenaga pengemudi taksi listrik wajib berasal dari warga lokal. Bahkan, Gubernur meminta agar keterlibatan pengemudi perempuan mencapai minimal 30 persen dari total tenaga kerja.
Gubernur menegaskan, kehadiran taksi listrik ini bukan untuk dijadikan kendaraan dinas pemerintah. Namun, Pemprov Lampung memastikan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam skema kerja sama, termasuk kepemilikan saham, agar manfaat ekonomi juga dirasakan daerah. (***)