SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun langkah strategis untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027, Pemprov menargetkan penguatan ekosistem syariah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat membuka Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Ruang Abung Balai Keratun, Selasa, 21 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Jihan mengungkapkan rasa syukur atas prestasi Lampung pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026. Lampung berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus, yakni peringkat kelima kategori pertumbuhan pelaku usaha bersertifikat halal, penghargaan kategori nilai ekspor halal, serta penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Lampung mulai diperhitungkan sebagai daerah pengembang ekonomi syariah. Namun, ia menegaskan capaian itu bukan tujuan akhir, melainkan pijakan awal untuk meraih target yang lebih besar.
“Ini merupakan kerja awal yang baik. Penghargaan ini harus menjadi penyemangat agar kita mampu mencapai target-target pembangunan ekonomi syariah berikutnya,” ujar Jihan.
Ia menilai ekonomi syariah kini telah berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi global yang menjunjung keadilan, keberlanjutan, dan inklusivitas. Karena itu, pengembangannya dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.
Jihan memaparkan sedikitnya lima kekuatan utama yang dimiliki Lampung untuk menjadi pusat ekonomi syariah di Sumatera. Potensi tersebut meliputi posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional, pertumbuhan UMKM yang pesat, jaringan pesantren yang luas, komoditas ekspor unggulan seperti kopi, lada, kakao, pisang, dan udang, serta potensi optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif.
Meski memiliki modal besar, Jihan mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak cukup hanya dengan menambah jumlah lembaga keuangan syariah. Menurutnya, seluruh rantai nilai harus saling terhubung mulai dari peningkatan sertifikasi halal, kemudahan akses pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, pemanfaatan digitalisasi, hingga penguatan daya saing industri halal.
Untuk itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah bekerja secara terpadu dalam satu orkestrasi pembangunan, termasuk mendorong sektor pariwisata halal sebagai target pengembangan berikutnya.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah bergerak bersama. Kita juga harus mulai menargetkan prestasi di sektor pariwisata halal karena potensi Lampung sangat besar,” katanya.
Jihan berharap dokumen RAD 2027 yang tengah disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman pembangunan yang memiliki target terukur dan dapat diimplementasikan secara nyata.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung Ardiansyah menegaskan keberhasilan pengembangan ekonomi syariah hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pangsa pasar ekonomi syariah di Lampung memang masih relatif kecil, namun kondisi tersebut justru membuka peluang besar untuk terus dikembangkan.
“Kondisi ini merupakan peluang sekaligus tantangan agar market share ekonomi dan keuangan syariah di Lampung dapat terus meningkat,” ujarnya. (***)