Pemprov Lampung

Lampung Perluas Peta Karbon, Hutan hingga Pesisir Dibidik Jadi Sumber Ekonomi Baru


SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperluas arah pengembangan inisiatif karbon. Tak lagi hanya bertumpu pada karbon hutan, program tersebut kini mencakup ekosistem daratan hingga pesisir dengan target menjadikan perdagangan karbon sebagai peluang investasi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Perubahan arah itu dibahas dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Inisiatif Karbon, Rabu, 16 September 2026. Dalam rapat tersebut disepakati pelaksanaan program mulai didorong pada 2026, lebih cepat dari rancangan awal yang menargetkan 2027.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan tim yang telah dibentuk harus bekerja secara konkret dan tidak berhenti pada keputusan gubernur semata.

“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Sekda.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung, Anshori Djausal, mengatakan perluasan cakupan dilakukan karena potensi ekonomi karbon tidak hanya berada di kawasan hutan.

“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujarnya.

Menurutnya, potensi tersebut juga terdapat di kawasan pesisir, mangrove, limbah pertanian, agroforestri, hingga aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan ekosistem.

Dalam roadmap yang dibahas, potensi karbon Lampung dipetakan ke dalam sejumlah ekosistem. Green carbon meliputi hutan, perkebunan, agroforestri, dan biodiversitas. Sementara blue carbon mencakup mangrove, rawa, dan sungai.

Konsep silvofishery juga masuk dalam pengembangan, dengan menggabungkan upaya konservasi ekosistem dan kegiatan ekonomi seperti budidaya kepiting serta kerang hingga pariwisata.

Pengembangan tersebut turut dikaitkan dengan gagasan “repong karbon ekonomi” yang mengadopsi kearifan lokal Lampung. Pengelolaan mangrove, misalnya, tidak sebatas penanaman, tetapi mencakup pemeliharaan ekosistem dan pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemprov Lampung juga menyiapkan pemetaan potensi berdasarkan lima koridor. Lampung bagian barat diarahkan pada potensi damar, kopi, agroforestri, hutan, dan daerah aliran sungai. Sementara Pesawaran memiliki potensi mangrove, silvofishery, kepiting bakau, dan wisata berbasis karbon. Kawasan Pesisir Timur juga dinilai memiliki potensi blue carbon dan silvofishery.

Pemetaan tersebut akan menjadi tahapan awal sebelum potensi masuk ke mekanisme perdagangan karbon. Pemerintah ingin mengetahui kegiatan yang telah berjalan, potensi yang tinggal dihitung karbonnya, hingga peluang baru yang dapat dikembangkan bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah repong damar di Pesisir Barat. Dalam rapat disebutkan kawasan tersebut memiliki sekitar 15.000 hektare repong damar dengan pohon yang telah berumur puluhan tahun. Potensi tersebut dinilai perlu dihitung dan diregistrasikan agar dapat dikembangkan secara ekonomi dengan tetap mempertahankan fungsi ekosistem.

Potensi karbon juga dibidik dari luar kawasan hutan, termasuk limbah pertanian. Pengelolaan limbah batang singkong misalnya, dinilai berpeluang menjadi bagian dari skema karbon dan mendorong aktivitas ekonomi menuju pengelolaan rendah emisi.

Untuk mendukung proses tersebut, Sekda meminta dibangun database karbon yang memuat lokasi, potensi, dan aktivitas di lima koridor. Basis data itu nantinya menjadi pendukung proses pemetaan, penghitungan, registrasi, hingga pengembangan kerja sama bisnis melalui BUMD.

Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam skema tersebut. Pemerintah mendorong pembentukan kelompok atau kelembagaan yang memiliki legalitas sehingga masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengelolaan ekosistem dan memperoleh manfaat dari pengembangan ekonomi karbon.

Program karbon juga akan diintegrasikan dengan sejumlah agenda prioritas Pemprov Lampung, termasuk Desaku Maju serta pengembangan ekonomi biru dan ekonomi hijau. Salah satu gagasan yang dibahas ialah pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan desa dalam skema karbon.

Dari sisi kemitraan, Pemprov Lampung membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah, dan pihak swasta. Tim juga menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project, termasuk inventarisasi potensi karbon di Tulang Bawang yang pada tahap awal mencakup sekitar 20.000 hektare.

Sekda menegaskan tata kelola, registrasi, dan penyusunan SOP harus disiapkan agar pengembangan perdagangan karbon memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari pemetaan hingga kerja sama.

“Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujarnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close