Sumatra Utara

LPBH NU Sumatra Utara Laporkan Penyebar Berita Vidio Hoax Yang Diduga Melecehkan PWNU Sumatra Utara

DOK

SMARTNEWS.ID – Beredarnya berita hoax yang diduga kuat ditujukan kepada organisasi keagamaan terbesar Nahdlatul Ulama di Sumatera Utara baru-baru ini, menjadi perhatian serius LPBH (Lembaga Perlindungan dan Bantuan Hukum) PWNU Sumatera Utara.

Betapa tidak, diduga berita hoax ini mendeskreditkan secara langsung institusi PWNU Sumatera Utara dan bahkan juga memfitnah Ketua PWNU Sumatera Utara yang menyebar melalui dijejaring sosial media Tik Tok dengan judul “Pak Menteri, Tolonglah, Si Halim Terlalu Berkuasa di UIN Sumut.”

Dalam berita hoax tersebut diceritakan bahwa akun tiktok diduga dengan nama @val3_50 mengunggah video pada hari Minggu (11/6/2023). Dimana dalam vidio yang menyebar itu menyebutkan adanya oknum yang lebih berkuasa di UIN Sumut ketimbang Prof. Nurhayati.

“Pak Menteri, tolonglah, si Halim itu sangat berkuasa di UIN Sumut. Siapa si Halim itu Pak Menteri…..,” dan seterusnya dalam ocehan-ocehan vidio di tiktok tersebut.

Berita hoax tersebut tentu saja berhubungan dengan suasana pengumuman seleksi berkas pendaftaran pejabat tingkat wakil rektor, dekan dan direktur pascasarjana di lingkungan UIN SU Medan tanggal 12 Juni 2023.

Ketua LPBH PWNU H. Matjon Sinaga, S.H., M.Hum dan Sekretaris Aulia Zufri, S.H., M.H yang juga sekaligus Ketua dan Sekretaris DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Sumatera Utara langsung turun tangan untuk mengejar sumber berita hoax tersebut sampai ke aktor intelektualnya.

“Fitnah berita hoax ini jangan dibiarkan begitu saja, kalau dibiarkan akan semakin merajalela dan dapat seenaknya merusak nama baik institusi dan nama baik seseorang,” kata Matjon Sinaga.

“Warga dan kader NU tidak rela dan akan marah apabila kejadian ini dibiarkan begitu saja, bahkan saat ini kami pun berusaha untuk menenangkan warga dan kader NU di seluruh kab/kota agar tidak bertindak sendiri dan membabi buta menghakimi pihak pemitnah ini. Kita harus tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif,” tegas Matjon dengan geram.

Matjon menambahkan, bahwa fitnah dan tuduhan akun Tiktok@val_50 ini secara sengaja direkayasa dengan merekam ocehan 2 orang yang disamarkan pencahayaannya dengan memakai masker dan topi. Sehingga sulit dikenali wajah dan identitas orangnya.

Kemudian merekam suara dengan kata-kata yang bertujuan menceritakan seseorang dengan nama Halim lebih berkuasa dari Rektor UIN Prof Nurhayati, nama Halim ini pun diduga dikaitkan sebagai Ketua Ormas di Sumatra Utara dan seterusnya.

“Kami dari LPBH PWNU Sumut telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasa 27 (3) melalui STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) Nomor : LP/B/699/VI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 13 Juni 2023,” jelas Matjon didampingi Aulia.

Matjon kemudian mengingatkan, bahwa siapapun yang menghina dan memfitnah PWNU Sumatera Utara dengan segenap instrumennya akan dilaporkan ke pihak yang berwajib. Hal itu dilakukan agar tidak semena-mena menuduhkan sesuatu yang tidak benar tanpa bukti-bukti yang jelas dan mencemarkan nama baik maupun institusi tertentu.

“Kami yakin Kapolda Sumatra Utara, sangat sigap dan canggih untuk mengungkap sekaligus menangkap pelaku dan aktor intelektual di balik berita hoax ini. Kami juga berharap, para kader NU bisa menahan diri dam sama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif. Semuanya kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” katanya. (IHB)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close