Masjid Al Furqon Bandar Lampung. DOK
SMARTNEWS.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia telah membolehkan seluruh masjid di Tanah Air untuk menggelar salat Idulfitri 1443 H pada hari lebaran nanti
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur mengatakan, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung tentang peraturan ibadah pada hari raya Idulfitri 1443 H.
Menurutnya, salat Idulfitri boleh dilaksanakan di masjid maupun lapangan. Namun ia mengaku belum menerima perincian daftar masjid yang akan menyelenggarakan salat Idulfitri.
“Kalau pelaksanaan salat Idulfitri bersama pemerintah di Masjid Al Furqon Bandar Lampung bekerja sama dengan Panitia Peringatan Hari Besar Islam,” ujar Makmur, Jumat (29/4/2022).
Meski dibolehkan berjemaah, namun ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Tidak ada larangan lagi, namun harus prokes,” katanya. (***)