Lampung SelatanRuwa Jurai
Masyarakat Tanjung Sari Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum Rusman Efendi Dan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih Bersama LPPM UIM Mandiri

SMARTNEWS.ID — Ratusan masyarakat dan aparatur desa se Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, antusias dan menyambut hangat kedatangan tim Kantor Huukum Rusman Efendi.SH.MH bersama Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Indonesia Mandiri (UIM) Dr. Sigit Apriyanto, M.Pd., C.PSE.,C.PW, saat memberikan penyuluhan hukum tata pengelolaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Sabtu, 26 April 2025
Kegiatan itu diikuti sebanyak 8 desa yakni Desa Wonodadi, Malangsari, Kertosari, Mulyosari, Sidomukti, Wawasan, Bangunsari, Purwodadi Dalam. Kegiatan itu juga dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Aparatur Desa dan Babinsa, Babinkamtibmas setempat serta Camat Tanjung Sari Yudhistira.
Rusman Efendi.SH.MH mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan adalah penyuluhan hukum dan pencegahan hukum untuk para kepala desa, aparatur desa, masyarakat agar tidak terjebak dan terlibat dalam permasalahan hukum.
“hari ini kita melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti oleh Kepala Desa, BPD, TP PKK, masyarakat serta aparatur desa se Kecamatan Tanjung Sari. Kami juga siap melakukan pendampingan hukum, konsultasi hukum baik itu aparatur desa, masyarakat dan lainnya,” ujar Ketua Kantor Hukum Rusman Efendi.SH.MH
Ditambahkan Rusman Efendi.SH.MH, Pemerintah Desa memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan, menyusun dan pelaksana dalam menjalankan peraturan desa, sesuai dengan kebutuhannya masing-masing khususnya untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Beberapa aparatur dan kepala desa bercerita kepada saya, selama ini mereka banyak didatangi oleh oknum-oknum wartawan, LSM dan lainnya untuk mencari kesalahan dan menakut-nakuti. Untuk itu, melalui penyuluhan hukum ini, kepala desa, aparatur dan masyarakat tidak perlu takut. Sebab, jika ada temuan yang berhak memeriksa keuangan desa adalah Insepektorat, Kejaksaan dan BPK, “kata Rusman Efendi
Sementara itu Ketua LPPM UIM, Dr. Sigit Apriyanto, M.Pd., C.PSE.,C.PW, yang menyampaikan sosialisasi program Koperasi Merah Putih mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto telah menggagas penguatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat desa dengan rencana Koperasi Merah Putih.
Dimana Koperasi Merah Putih bukan untuk menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Akan tetapi, program Koperasi Merah Putih bentuk penguatan kelembagaan ekonomi desa yang dapat menjadi bagian dari Bumdes atau sebaliknya. Sedangkan, Bumdes sendiri merupakan milik desa dan memiliki badan hukum.
“Koperasi Merah Putih ini untuk penguatan ekonomi desa. Oleh karenanya, dalam membentuk Koperasi Merah Putih harus dikelola secara profesional dan memiliki usaha yang jelas. Sehingga, usaha yang dijalankan dapat berjalan dengan baik untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat, ” katanya
Kepala Desa Kertosari Albert HS mewakili seluruh Kepala Desa se Kecamatan Tanjung Sari mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi program Koperasi Merah Putih untuk memberikan ilmu dan wawasan bagi masyarakat dan aparatur desa.
“kegiatan ini merupakan inisiatif kami para kepala desa di Kecamatan Tanjung Sari. Dimana, menginginkan adanya kesejahteraan, peningkatan pembangunan di desa kami agar lebih baik lagi, ” katanya (ONE/**)