SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat desa melalui Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan Penilaian Desa Antikorupsi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025), menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sekitar 200 peserta, meliputi camat, Ketua Abdesi, BPD, kepala desa percontohan, akademisi, perangkat daerah, hingga mahasiswa, mengikuti agenda tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, menjelaskan bahwa upaya ini berfokus pada lima komponen utama penilaian desa antikorupsi, yakni tatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Menurutnya, penguatan sistem tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah penyimpangan anggaran sekaligus meningkatkan transparansi pemerintahan desa.
“Bimtek ini diharapkan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa,” ujar Anton.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda seremonial, melainkan gerakan moral bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan hingga level desa.
Ia menyoroti sejumlah tantangan yang masih sering ditemui, seperti pemahaman regulasi yang belum merata, lemahnya pengawasan, dan rendahnya transparansi anggaran.
“Kita berkumpul bukan sekadar membuka kegiatan, tetapi menyatakan komitmen bahwa Lampung Selatan ingin bangkit dan berbenah dengan fondasi integritas yang kokoh,” tegas Bupati Egi.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus memiliki integritas personal dan kompetensi profesional sebagai dua pilar utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Integritas tanpa kompetensi akan lemah, dan kompetensi tanpa integritas akan menyesatkan. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Bupati Egi juga menekankan bahwa kehadiran KPK RI merupakan bukti bahwa pencegahan korupsi bukanlah respons terhadap kasus tertentu, melainkan bagian dari transformasi tata kelola secara menyeluruh. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan bimtek tersebut sebagai langkah pembenahan nyata, bukan hanya formalitas.
“Lampung Selatan tidak boleh mundur selangkah pun dalam agenda pencegahan korupsi. Kita ingin menjadi contoh,” kata Bupati Egi.
Pemkab Lampung Selatan berharap kegiatan Bimtek PAK dan Penilaian Desa Antikorupsi ini mampu mendorong munculnya desa-desa yang bersih, tertib administrasi, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Upaya ini juga dinilai menjadi fondasi penting bagi daerah dalam menghadapi era digital dan memenuhi tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. (**/kmf)